Sports

Pidar Ndruru Apresiasi Gerak Cepat Polres Nias Selatan Ungkap Dugaan Kasus Sabu

Investigasi Fakta
Sabtu, 17 Oktober 2026, 12:00 WIB Last Updated 2026-10-17T05:00:20Z

NIAS SELATAN – Redaksi Media Online Postnewstv.co.id melalui Pidar Ndruru, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., beserta jajaran atas pengungkapan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Jumat (16/10/2026) sore. Dalam operasi yang melibatkan sekitar 50 personel tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dan menyita 27 paket yang diduga berisi sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya, setelah menindaklanjuti pengaduan masyarakat.


Pidar Ndruru kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026), mengatakan bahwa langkah jajaran Polres Nias Selatan tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat sekaligus upaya penegakan hukum terhadap dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.


Menurut Pidar, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen yang kuat, tindakan nyata, serta sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Penanganan setiap informasi maupun pengaduan masyarakat dinilai penting untuk mencegah meluasnya peredaran narkotika yang dapat mengancam keamanan dan masa depan generasi muda.


“Apresiasi kami sampaikan kepada Kapolres Nias Selatan beserta seluruh jajaran atas respons dan langkah konkret dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Hal ini menunjukkan pentingnya kehadiran aparat kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Pidar.


Ia berharap Operasi Sarang Narkoba tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, tetapi dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan lebih efektif dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika di Kabupaten Nias Selatan.


Selain itu, Pidar mendorong penyidik agar terus mengembangkan perkara tersebut untuk mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika, serta mengungkap asal-usul barang yang diduga merupakan sabu tersebut.


Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan mengamankan orang dan menyita barang bukti. Penanganan perkara secara profesional, berdasarkan alat bukti yang sah dan sesuai ketentuan hukum, juga diperlukan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang mendukung.


“Harapan kami, Polres Nias Selatan terus mempertahankan komitmen dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu, dengan tetap mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan ketentuan hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.


Di sisi lain, Pidar mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan menyampaikan informasi melalui saluran resmi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.


Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Peran keluarga, pemerintah, lembaga pendidikan, media, dan masyarakat dinilai penting dalam memperkuat upaya pencegahan serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.


“Sinergi antara kepolisian, pemerintah, media, dan masyarakat harus terus diperkuat. Kita berharap Kabupaten Nias Selatan semakin aman dan generasi muda terlindungi dari ancaman narkotika,” tutup Pidar.


(Ndruru) 

Komentar

Tampilkan