Sports

Pengelolaan Dana BOS Disorot, SMK N 2 Pulau-Pulau Batu Akan Dilaporkan ke APH

Investigasi Fakta
Senin, 06 Juli 2026, 16:49 WIB Last Updated 2026-07-06T10:00:38Z

NIAS SELATAN – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 2 Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, mulai mencuat ke publik dan menjadi perhatian masyarakat.


Kepala sekolah berinisial FD disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut. Informasi ini diperoleh dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya kepada media Pikiran Rakyat Medan dan Investigasifakta.com, Sabtu (4/7/2026).


Sumber tersebut mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan jumlah siswa penerima dana BOS, serta sejumlah program yang diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.


“Diduga terjadi penggelembungan jumlah siswa. Selain itu, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tidak terlihat realisasinya di lapangan. Pengembangan perpustakaan dan pengadaan buku juga diduga tidak pernah dilakukan, termasuk pembelian alat multimedia pembelajaran, padahal anggarannya cukup besar,” ungkap sumber.


Berikut rincian penyaluran dana BOS yang menjadi sorotan:

Tahun 2023
Tahap I (17 April 2023)
Jumlah siswa: 528

  • Administrasi kegiatan sekolah: Rp94.044.400
  • Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp140.200.000

Tahun 2024
Tahap I (18 Januari 2024)
Jumlah siswa: 507

  • Administrasi kegiatan sekolah: Rp40.359.400
  • Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp124.024.500
  • Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp60.000.000

Tahap II (12 Agustus 2024)
Jumlah siswa: 507

  • Pengembangan perpustakaan: Rp50.999.750
  • Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp125.376.000
  • Administrasi kegiatan sekolah: Rp47.030.050

Tahun 2025
Tahap I (22 Januari 2025)
Jumlah siswa: 458

  • Administrasi kegiatan sekolah: Rp69.920.900
  • Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp18.400.000
  • Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp50.000.000

Tahap II (8 Agustus 2025)
Jumlah siswa: 458

  • Pengembangan perpustakaan: Rp88.394.000
  • Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp92.400.000
  • Administrasi kegiatan sekolah: Rp48.512.600
  • Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp133.538.000

Sumber tersebut menilai bahwa penggunaan anggaran tidak sejalan dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.


Untuk memastikan kebenaran informasi, pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMK Negeri 2 Pulau-Pulau Batu, Fatolosa Daya. Beberapa poin yang dimintakan klarifikasi antara lain terkait data jumlah siswa penerima dana BOS, realisasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana, pengembangan perpustakaan, serta pengadaan alat multimedia pembelajaran.


Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan bungkam atau belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi.


Sejumlah warga setempat berharap pemerintah daerah, khususnya Gubernur Sumatera Utara, dapat segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan di sekolah tersebut.


Sementara itu, tim juga tengah mempersiapkan dokumen pendukung untuk dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan Polres Nias Selatan guna proses penelusuran lebih lanjut serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.


(Ndruru)

Komentar

Tampilkan