Gunungsitoli – Misteri kematian almarhumah Agnis Jance Zebua hingga kini belum menemui titik terang, memicu desakan keras dari pihak keluarga agar aparat penegak hukum bertindak lebih cepat dan transparan. Pada Kamis (2/7/2026), keluarga korban bersama tim kuasa hukum mendatangi Polres Nias untuk menuntut kejelasan penyidikan serta membuka hasil otopsi yang selama ini dinantikan.
Caption: Tim kuasa hukum bersama keluarga korban saat melakukan audiensi dengan jajaran Polres Nias di Ruang Gelar Reskrim. (If/Pidar)
Audiensi yang digelar di Ruang Gelar Reskrim Polres Nias, Jalan Bhayangkara No. 1, Kota Gunungsitoli, berlangsung dalam suasana serius. Keluarga korban datang dengan harapan besar, namun juga membawa kegelisahan atas lambannya pengungkapan kasus yang menyangkut nyawa tersebut.
Pertemuan dipimpin oleh Wakapolres Nias, Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Sonifati Zalukhu, S.H., Kanit PPA Aiptu Jonnes A. Zai, S.M., serta jajaran penyidik dan personel Intel Reskrim yang menangani perkara ini.
Di sisi lain, tim kuasa hukum keluarga hadir lengkap di bawah pimpinan Ikhtiar E. Gulo, S.H., M.H. Audiensi juga dihadiri langsung oleh ayah korban, Tolosokhi Zebua atau yang dikenal sebagai Ama Jance Zebua, yang masih terpukul atas kepergian putrinya.
Dalam penjelasannya, Wakapolres menyebut Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. seharusnya memimpin langsung audiensi, namun berhalangan akibat perubahan jadwal penerbangan. Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berjalan.
Pernyataan tersebut langsung disikapi tegas oleh pihak kuasa hukum. Mereka menekankan bahwa yang dibutuhkan keluarga bukan sekadar penjelasan normatif, melainkan bukti nyata keseriusan dalam mengungkap kasus.
“Kami datang bukan untuk mendengar formalitas. Kami menuntut kepastian hukum dan keterbukaan,” tegas Ketua Tim Kuasa Hukum.
Dalam pemaparan penyidik, terungkap bahwa hasil otopsi dari tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara telah diterima dan kini menjadi bagian dari alat bukti utama.
Hasil tersebut mengungkap adanya sejumlah luka lebam pada tubuh korban. Lebih jauh, dugaan penyebab kematian mengarah pada kondisi kehabisan napas yang berkaitan dengan adanya tekanan atau cekikan di bagian leher.
Temuan ini memperkuat indikasi bahwa kematian korban bukanlah peristiwa biasa, melainkan mengarah pada dugaan tindak kekerasan yang harus diusut secara serius dan menyeluruh.
Meski demikian, keluarga korban menilai proses yang berjalan masih belum memberikan kepastian yang diharapkan. Mereka mendesak agar penyidik tidak berlarut-larut dan segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Polres Nias sendiri menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan penyidikan dan berjanji akan membuka perkembangan terbaru kepada pihak keluarga.
Suasana audiensi mendadak berubah haru saat Ama Jance Zebua mendengar langsung hasil otopsi anaknya. Dengan mata berkaca-kaca, ia tak mampu menahan kesedihan yang selama ini dipendam.
Di hadapan para penyidik, ia memohon agar kasus kematian putrinya tidak dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.
“Saya hanya ingin keadilan. Ungkap siapa pelakunya,” ucapnya dengan suara bergetar.
Usai audiensi, tim kuasa hukum menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengingatkan agar komitmen aparat tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret.
“Ini bukan sekadar kasus, ini tentang nyawa. Kami akan terus mengawal sampai kebenaran terungkap,” tegasnya. **


.jpg)
