![]() |
| Caption: Foto Ilustrasi |
Informasi yang dihimpun oleh media Pikiran Rakyat Medan dan Investigasifakta.com pada Rabu (1 Juli 2026) dari narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkap adanya dugaan penggelembungan jumlah siswa serta ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran BOS dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut narasumber tersebut, sejumlah item anggaran diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. “Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tidak dilaksanakan. Bahkan, pembelanjaan untuk penyediaan alat multimedia pembelajaran serta pengadaan buku pengembangan perpustakaan juga diduga tidak dilakukan,” ungkapnya.
Padahal, berdasarkan data yang diperoleh, anggaran untuk sejumlah komponen tersebut telah dicairkan dalam jumlah yang signifikan.
Pada tahun 2023, dana BOS tahap pertama yang dicairkan pada 17 April mencakup administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp51.305.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp30.910.000, serta penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp27.800.000. Sementara pada tahap kedua yang dicairkan pada 25 Juli 2023, terdapat anggaran pengembangan perpustakaan sebesar Rp74.076.000, administrasi kegiatan sekolah Rp47.254.000, serta pemeliharaan sarana dan prasarana Rp35.526.000.
Memasuki tahun 2024, pada tahap pertama yang dicairkan 15 Februari, anggaran administrasi kegiatan sekolah tercatat sebesar Rp29.397.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp32.000.000, serta penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp13.300.000. Kemudian pada tahap kedua, 12 Agustus 2024, terdapat anggaran pengembangan perpustakaan sebesar Rp19.790.000 dan pemeliharaan sarana dan prasarana Rp9.890.000.
Sementara itu, pada tahun 2025, dana BOS tahap pertama yang dicairkan pada 22 Januari meliputi administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp26.466.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp8.930.000, serta penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp4.500.000. Pada tahap kedua yang dicairkan 8 Agustus 2025, terdapat anggaran pengembangan perpustakaan sebesar Rp13.044.000 dan pemeliharaan sarana dan prasarana Rp9.890.000.
Meski anggaran telah dicairkan, narasumber menyebutkan bahwa realisasi di lapangan diduga tidak sesuai. Ia bahkan menegaskan bahwa keberadaan buku perpustakaan maupun fasilitas multimedia yang seharusnya dibeli dari dana tersebut tidak ditemukan.
Selain itu, dugaan penggelembungan jumlah siswa juga menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi besaran dana BOS yang diterima sekolah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMA Negeri 1 Mazo pada Jumat (3 Juli 2026) sekitar pukul 14.32 WIB. Dalam pesan yang disampaikan, media meminta klarifikasi terkait dugaan penggelembungan jumlah siswa, realisasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana, pengadaan alat multimedia pembelajaran, serta pengembangan perpustakaan sekolah.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian pihak berwenang untuk segera melakukan audit dan penelusuran mendalam guna memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di daerah.
Informasi yang diperoleh juga menyebutkan bahwa kasus ini akan segera dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan Polres Nias Selatan. Saat ini, tim tengah mempersiapkan dokumen pendukung untuk proses pelaporan tersebut.
(Ndruru)



.jpg)
