• Jelajahi

    Copyright © Investigasi Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Di Bawah Pengawasan Kejaksaan, Proyek Revitalisasi SD Hilisaloo Tetap Tuai Kejanggalan

    Investigasi Fakta
    Selasa, 30 Desember 2025, Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-31T03:36:31Z

    AMANDRAYA, NIAS SELATAN - Program Bantuan Pemerintah melalui Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 di SD Negeri 078454 Hilisaloo, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, kini menjadi sorotan publik. Proyek bernilai Rp 2.001.009.734 yang bersumber dari APBN 2025 tersebut diduga tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).


    Berdasarkan data yang diperoleh, proyek revitalisasi ini dilaksanakan oleh Panitia Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Negeri 078454 Hilisaloo dengan sistem swakelola dan masa kerja 195 hari kalender. Namun, hasil pantauan lapangan tim media menemukan sejumlah kejanggalan serius, mulai dari kualitas material bangunan, lemahnya pengawasan, hingga minimnya transparansi kepada publik.


    Informasi yang dihimpun Investigasifakta.com menyebutkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 yang mendapat pengamanan khusus dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI. Hal ini tertuang dalam Surat Nomor B-1187/D/Dpp.3/06/2025 tertanggal 13 Juni 2025, yang menyatakan bahwa kegiatan pembangunan dan revitalisasi sekolah dasar termasuk dalam program strategis nasional dan berada dalam pengawasan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

    Meski demikian, fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat menilai pekerjaan rehabilitasi terkesan asal jadi.


    “Masyarakat setempat meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah agar memberikan perhatian serius terhadap proyek ini. Kami juga mendesak Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk benar-benar mengawasi pelaksanaan rehabilitasi SD Negeri 078454 Hilisaloo, karena ini menyangkut uang negara dan masa depan anak-anak di desa kami,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.


    Hasil investigasi lapangan menemukan mutu batako yang digunakan diduga tidak memenuhi standar. Sejumlah batako terlihat rapuh dan mudah hancur saat dipegang, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa komposisi material tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam RAB.


    Sejumlah warga juga mengaku bahwa campuran semen dan pasir tidak proporsional. “Katanya satu sak semen dicampur lima sampai enam gerobak pasir,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada redaksi Investigasifakta.com, Selasa (30/12/2025).


    Temuan ini sebelumnya juga telah diberitakan oleh lensasiber.com pada Selasa (11/11/2025) dengan judul “Proyek Revitalisasi SD Negeri 078454 Hilisaloo Bernilai Rp 2 Miliar Diduga Tak Sesuai RAB, Batako di Lapangan Terlihat Rapuh”.


    Selain persoalan kualitas material, pengawasan proyek juga diduga lemah. Konsultan pengawas lapangan disebut jarang berada di lokasi pekerjaan. Hal ini terlihat dari minimnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di mana para pekerja tidak menggunakan perlengkapan standar seperti helm, sarung tangan, maupun sepatu kerja.


    Sejumlah temuan lain, mulai dari mutu material yang buruk, lokasi produksi bahan bangunan yang berada di luar area proyek, hingga lemahnya kontrol teknis dan transparansi informasi, semakin menguatkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek revitalisasi ini tidak sepenuhnya berjalan sesuai RAB dan pedoman teknis bantuan pemerintah.


    Program revitalisasi pendidikan yang seharusnya bertujuan meningkatkan mutu sarana dan prasarana belajar, kini justru memunculkan pertanyaan besar terkait efisiensi, kualitas pekerjaan, serta transparansi pengelolaan dana negara bernilai miliaran rupiah


    (Redaksi)

    Komentar

    Tampilkan