Sports

Diduga Abaikan Keputusan Presiden, Massa Desak PT Gruti dan PT Teluk Nauli Hentikan Aktivitas dan Angkat Kaki dari Pulau-Pulau Batu

Investigasi Fakta
Sabtu, 31 Januari 2026, 19:20 WIB Last Updated 2026-02-01T03:20:11Z

Nias Selatan – PT Gruti dan PT Teluk Nauli diduga tetap melakukan aktivitas perambahan dan pembalakan hutan meski izin operasional keduanya telah dicabut oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Surat Keputusan Presiden tentang Pencabutan Izin Usaha 28 Perusahaan Pemanfaatan Hasil Hutan yang Terbukti Melanggar Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Kawasan Hutan.


Dalam kebijakan nasional tersebut, Presiden Prabowo Subianto menjatuhkan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha kepada 28 perusahaan kehutanan yang secara sah dan terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan, sebagai bentuk komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum. Salah satu perusahaan yang tercantum dalam daftar pencabutan izin tersebut diduga adalah PT Gruti dan PT Teluk Nauli.


Akibat dugaan pembangkangan terhadap keputusan presiden itu, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (AMAL) Nias Selatan, GMKI Telukdalam, LMHB, serta berbagai elemen masyarakat Pulau-Pulau Batu, menggelar Aksi Damai di base camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli di Buni Jawa, Desa Wawa, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Utara, Jumat (30/1/2026).


Dalam orasinya, pimpinan aksi Agus Gari dengan tegas meminta agar PT Gruti dan PT Teluk Nauli segera menghentikan seluruh aktivitas pembalakan hutan serta mengosongkan barak (base camp), mengingat izin operasional kedua perusahaan tersebut telah dicabut oleh Presiden Republik Indonesia.


“Jika PT Gruti dan PT Teluk Nauli masih melakukan perambahan hutan, itu ibarat maling yang masuk ke rumah orang lain. Dan maling tentu harus dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tegas Agus Gari di hadapan massa.


Ketua Umum Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan, Amoni Zega, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pitraman Laia, S.H., menjelaskan bahwa kedatangan massa ke base camp Buni Jawa murni untuk mendesak perusahaan agar menghentikan aktivitas ilegal dan angkat kaki dari wilayah Pulau-Pulau Batu. Tindakan tersebut, kata Amoni, merupakan bentuk pelaksanaan langsung atas keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pencabutan izin 28 perusahaan pemanfaatan hasil hutan.


“Selama hampir 39 tahun, hutan kami digunduli tanpa pengawasan yang jelas, nyaris tanpa aturan, dan masyarakat Pulau-Pulau Batu tidak merasakan manfaat yang berarti bagi kehidupan sosial dan ekonomi kami. Ini adalah bentuk penindasan ekologis,” ungkap Amoni Zega dengan nada tegas.


Hal senada disampaikan Pitraman Laia, S.H., yang menegaskan bahwa pada hari aksi tersebut ditemukan secara nyata satu unit kapal tongkang bermuatan ribuan meter kubik kayu bulat (gelondongan) yang diduga berasal dari aktivitas perambahan hutan dan hendak dibawa keluar daerah.


“Fakta ini membuktikan bahwa PT Gruti dan PT Teluk Nauli masih membandel dan tidak mengindahkan Keputusan Presiden Republik Indonesia. Oleh karena itu, massa melakukan pengamanan terhadap satu unit kapal tongkang tersebut dan menyerahkannya ke Polsek Tello sebagai barang bukti,” tegas Pitraman.


Sementara itu, Kapolsek Tello, IPTU Bernad Napitupulu, didampingi Danramil 13 Pulau-Pulau Batu, Lettu Zega, kepada awak media menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan dan penertiban jalannya aksi damai.


“Terkait insiden kebakaran barak atau base camp PT Gruti, kami akan melakukan penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk penarikan kapal tongkang ke dermaga Pulau Tello, kami tidak memiliki kewenangan. Yang terpenting, aksi damai hari ini berjalan aman dan kondusif tanpa gesekan antara aparat, masyarakat, maupun karyawan perusahaan,” jelas Kapolsek.


Danramil 13 Pulau-Pulau Batu, Lettu Zega, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Pulau-Pulau Batu yang telah melaksanakan aksi damai secara tertib dan tidak anarkis.


Tokoh masyarakat Pulau-Pulau Batu, Iskiat Garamba, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam apabila PT Gruti dan PT Teluk Nauli masih melanjutkan aktivitas perambahan hutan.


“Jika mereka masih membandel, kami akan turun kembali dengan jumlah massa yang lebih besar. Kami mendesak PT Gruti dan PT Teluk Nauli segera hengkang dari bumi Pulau-Pulau Batu dan tidak kembali lagi demi keamanan dan kelestarian lingkungan,” tegas Iskiat.


“Kami tidak segan mengusir mereka dengan cara apa pun jika perambahan hutan masih terus dilakukan,” pungkasnya.


(Tim/RD)

Komentar

Tampilkan