Empat Lawang, Sumatera Selatan – Tonico Angga, salah satu aktivis muda Sumatera Selatan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI), menyoroti peristiwa yang menimpa seorang warga bernama Jimi Suganda, asal Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.
Jimi, yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan dan buruh bongkar muat pepaya, diduga menjadi korban salah tangkap oleh oknum Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Empat Lawang pada Jumat (06/03) lalu.
Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan keterlibatan Jimi dalam kasus perampokan sepeda motor dan handphone milik Hely Ziyah. Namun, kasus ini langsung menuai sorotan luas dari masyarakat, advokat, hingga sejumlah aktivis di Sumatera Selatan. Mereka menilai aparat penegak hukum harus lebih cermat dan berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Tonico Angga selaku Koordinator Aktivis Muda Sumsel mendesak agar oknum aparat yang terlibat dalam proses penangkapan tersebut diproses secara hukum jika terbukti terjadi kesalahan prosedur atau salah tangkap.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan secara profesional dan tidak boleh merugikan masyarakat yang tidak bersalah.
“Jika nantinya hasil praperadilan membuktikan bahwa Jimi Suganda tidak terlibat dalam perampokan tersebut, maka oknum polisi yang melakukan salah tangkap harus diproses secara hukum. Penegakan hukum harus profesional dan tidak boleh mengorbankan masyarakat kecil,” ujar Tonico.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh dari pihak kepolisian terhadap proses penyelidikan dan penangkapan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran agar aparat lebih teliti dalam melakukan penyelidikan. Jangan sampai masyarakat kecil kembali menjadi korban kesalahan prosedur,” tutupnya.
(SSN)



.jpg)
