Nias Selatan – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Selatan, Kasiaro Ndruru, akhirnya angkat bicara terkait isu yang berkembang mengenai anggaran publikasi dan jasa media Tahun Anggaran 2025 yang disebut mencapai Rp178 juta.
Dalam keterangannya kepada media investigasifakta.com di ruang kerjanya, Selasa (12/05/2026), Kasiaro membenarkan adanya anggaran tersebut dengan nomenklatur “belanja langganan jurnal, surat kabar, dan majalah” sebesar Rp142,4 juta, serta “belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan” sebesar Rp35,7 juta.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp142,4 juta tersebut tidak direalisasikan. Hal itu, menurutnya, mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 111 Tahun 2024, sehingga dalam laporan keuangan yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Nias Selatan, nilai realisasinya tercatat nol.
“Anggaran Rp142,4 juta itu memang ada, tetapi tidak kami realisasikan. Dalam laporan keuangan ke DPRD juga kami sampaikan nol, karena dana tersebut belum pernah kami ambil. Uangnya masih berada di kas daerah,” jelasnya.
Ia juga menanggapi pertanyaan terkait pengembalian anggaran tersebut. Menurutnya, tidak ada pengembalian karena dana tersebut sejak awal tidak pernah dicairkan oleh pihaknya.
“Tidak ada uang di kas PUTR untuk dikembalikan. Jika kami membutuhkan anggaran, baru diajukan melalui mekanisme SP2D. Jadi Rp142,4 juta itu tidak pernah direalisasikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasiaro menjelaskan bahwa sebagian anggaran lainnya telah digunakan sekitar Rp17 juta untuk kebutuhan publikasi berupa pembuatan spanduk pada hari-hari besar serta papan bunga ucapan duka dan sukacita.
“Kami menilai itu juga bagian dari publikasi atau iklan, meskipun dalam bentuk ucapan,” ujarnya.
Sementara itu, sisa anggaran sekitar Rp18 juta disebut masih berada di kas keuangan daerah dan belum dicairkan.
Kasiaro menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung menarik kesimpulan tanpa memahami kondisi yang sebenarnya.
“Kami terbuka terhadap klarifikasi. Silakan konfirmasi langsung agar informasi yang diperoleh tidak simpang siur,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, ia berharap polemik ini dapat diluruskan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
(Ndruru)



.jpg)
