Sports

Dokter Puskesmas Simuk Absen Lebih Dua Bulan, Warga Resah; Kapus Beri Klarifikasi

Investigasi Fakta
Minggu, 10 Mei 2026, 19:54 WIB Last Updated 2026-05-11T03:13:00Z

Nias Selatan – Seorang dokter yang bertugas di wilayah Kecamatan Simuk, Kabupaten Nias Selatan, yakni dr. Elvis Sari Wahyuni, dilaporkan tidak menjalankan tugasnya selama lebih dari dua bulan terakhir. Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat yang selama ini bergantung pada pelayanan kesehatan di Puskesmas setempat.


Informasi tersebut disampaikan sejumlah warga kepada redaksi investigasifakta.com dan medan.pikiran-rakyat.com, Minggu (10/5/2026). Warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dokter tersebut sudah cukup lama tidak terlihat memberikan pelayanan.


“Sudah lebih dari dua bulan tidak terlihat bertugas, padahal beliau satu-satunya dokter yang ada di Simuk,” ujar seorang warga.


Ketiadaan dokter dalam waktu yang cukup lama ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat terbatasnya tenaga medis di wilayah tersebut. Masyarakat pun berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dan tegas agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.


Selain itu, warga juga mendesak Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Puskesmas (Kapus) Simuk, yang dinilai perlu meningkatkan fungsi pengawasan dan manajemen tenaga kesehatan di fasilitas tersebut.


Menindaklanjuti informasi yang beredar, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Simuk melalui pesan WhatsApp pada Senin (11/5/2026). Dalam keterangannya, Kapus Simuk menjelaskan bahwa ketidakhadiran dokter tersebut disebabkan oleh kondisi kesehatan.


“Izin berobat karena mengalami patah kaki. Saya sudah menghubungi yang bersangkutan melalui telepon untuk segera kembali bertugas, dan beliau menyampaikan akan kembali ke Simuk dalam waktu dekat, kemungkinan minggu ini,” jelas Kapus.


Dalam konteks tugas dan tanggung jawab, Kepala Puskesmas memiliki peran strategis sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya. Kapus berkewajiban memastikan ketersediaan tenaga medis, mengatur jadwal pelayanan, melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai, serta mengambil langkah cepat dalam mengatasi kekosongan tenaga kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.


Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat keberlangsungan layanan kesehatan dasar sangat bergantung pada kehadiran tenaga medis yang memadai. Warga berharap adanya langkah konkret, seperti penempatan dokter pengganti atau penambahan tenaga kesehatan, guna menjamin pelayanan di Kecamatan Simuk dapat kembali normal dan maksimal.


(Tim)

Komentar

Tampilkan