Sports

Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMA Negeri 1 Amandraya, Tim Siapkan Laporan ke Aparat Penegak Hukum Minggu Ini

Investigasi Fakta
Selasa, 05 Mei 2026, 23:53 WIB Last Updated 2026-05-06T06:53:50Z

Nias Selatan – Dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak bahkan berencana melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) ke aparat penegak hukum dalam waktu dekat.


Tim pelapor menyatakan, laporan akan disampaikan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Polres Nias Selatan, serta Inspektorat Kabupaten Nias Selatan pada pekan ini. Langkah tersebut diambil setelah mereka mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti dan dokumentasi yang dinilai cukup untuk ditindaklanjuti.


“Seluruh dokumen pendukung sudah kami siapkan dan dalam waktu dekat akan diserahkan ke instansi terkait,” ujar salah satu perwakilan tim.


Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan tersebut mencuat dari realisasi penggunaan Dana BOS selama periode 2023 hingga 2025, yang mencakup berbagai komponen belanja seperti administrasi kegiatan sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana, pengembangan perpustakaan, serta pengadaan alat multimedia pembelajaran.


Pada tahun 2023, pencairan tahap pertama pada 17 April mencatat anggaran administrasi sebesar Rp65.827.200, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp28.150.000, serta pengadaan multimedia Rp15.365.000. Sementara pada tahap kedua tanggal 25 Juli 2023, dialokasikan anggaran pengembangan perpustakaan Rp21.602.000, administrasi Rp65.857.200, pemeliharaan Rp43.900.000, dan multimedia Rp12.720.000.


Memasuki tahun 2024, pencairan tahap pertama pada 18 Januari mencatat administrasi sebesar Rp82.381.200, pemeliharaan Rp33.135.000, dan multimedia Rp23.500.000. Sedangkan tahap kedua pada 12 Agustus 2024 meliputi pengembangan perpustakaan Rp21.912.000, administrasi Rp77.402.300, pemeliharaan Rp12.660.000, serta multimedia Rp11.735.500.


Pada tahun 2025, pencairan tahap pertama tanggal 22 Januari tercatat administrasi Rp44.084.200, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp95.195.000, serta multimedia Rp8.000.000. Sementara tahap kedua pada 8 Agustus 2025 meliputi pengembangan perpustakaan Rp56.058.000, administrasi Rp43.505.200, pemeliharaan Rp28.515.000, dan multimedia Rp13.000.000.


Meski angka-angka tersebut tercatat dalam laporan realisasi, tim pelapor menduga terdapat sejumlah ketidaksesuaian antara penggunaan anggaran dengan kondisi riil di lapangan. Dugaan ini yang kemudian memicu rencana pelaporan resmi agar dilakukan audit dan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.


(Tim)

Komentar

Tampilkan