JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., menggelar pertemuan strategis guna memperkuat sinergitas dan soliditas antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia.
Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/2026).
Dalam keterangannya, Kapolri menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus audiensi untuk mempererat kerja sama kedua institusi sebagai pilar utama dalam sistem peradilan pidana terpadu (criminal justice system).
“Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kehormatan diterima untuk bersilaturahmi dan beraudiensi. Ke depan, sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai satu kesatuan aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana akan terus kita perkuat dan perkokoh,” ujar Kapolri.
Kapolri mengungkapkan, salah satu agenda penting yang dibahas adalah peningkatan program kemitraan melalui pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas koordinasi serta pemahaman bersama dalam proses penegakan hukum.
“Kami merencanakan penguatan program tukar-menukar pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri. Dengan demikian, setiap langkah koordinasi dalam sistem peradilan pidana dapat berjalan lebih efektif dan berkualitas,” jelasnya.
Menurut Kapolri, sinergitas yang kuat antara Polri dan Kejaksaan menjadi faktor penting dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan profesional kepada masyarakat.
“Seluruh upaya ini bertujuan untuk menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum,” tambahnya.
Kapolri juga menegaskan bahwa tidak terdapat permasalahan antara Polri dan Kejaksaan. Sebaliknya, kedua institusi berkomitmen menjaga hubungan harmonis serta memperkuat koordinasi hingga ke tingkat daerah.
“Tidak ada masalah di antara kedua institusi ini. Kami sepakat untuk terus bersilaturahmi dan memperkuat koordinasi hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten,” tegasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung RI, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, menegaskan bahwa sinergitas antara Kejaksaan dan Polri bukanlah hal baru, melainkan telah terjalin sejak lama sebagai amanat peraturan perundang-undangan.
“Ini bukan program baru, melainkan program yang sudah lama berjalan. Kami sudah saling mengenal secara pribadi dan terus berupaya memperbaiki serta memperkuat kerja sama ke depan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kerja sama antara penyidik Polri dan jaksa memiliki peran krusial dalam menghasilkan proses hukum yang berkualitas.
“Hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik, dan pada akhirnya melahirkan putusan yang baik. Oleh karena itu, sinergi adalah suatu keharusan,” tegas Burhanuddin.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan satu kesatuan dalam menjalankan tugas negara untuk menciptakan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.
“Kita ini satu kesatuan dengan tujuan yang sama, yaitu memberikan rasa aman dan keadilan. Kami tidak bisa dipisahkan,” pungkasnya.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan guna mendukung agenda pemerintah, sekaligus memastikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. **



.jpg)
