![]() |
| Caption: Foto Ilustrasi Dana Bos |
Informasi ini diperoleh dari keterangan warga yang diterima media Pikiran Rakyat Medan dan investigasifakta.com pada Senin, 6 Juli 2026. Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian antara jumlah siswa riil dengan data penerima dana BOS yang dilaporkan.
Selain dugaan mark-up jumlah siswa, anggaran pengembangan perpustakaan yang seharusnya dialokasikan untuk pengadaan buku serta peningkatan fasilitas literasi siswa juga diduga tidak direalisasikan. Tidak hanya itu, kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah disebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahap pertama pencairan dana BOS tanggal 18 Januari 2024, jumlah siswa penerima tercatat sebanyak 179 siswa dengan rincian anggaran sebagai berikut:
- Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca sebesar Rp18.050.000
- Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp47.959.000
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp28.330.000
Selanjutnya, pada tahap kedua pencairan tanggal 12 Agustus 2024, jumlah siswa penerima masih tercatat sebanyak 179 siswa, dengan rincian:
- Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp39.166.000
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp26.869.000
- Penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp61.536.000
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Maniamolo melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 12.54 WIB.
Dalam pesan tersebut, wartawan menyampaikan permohonan klarifikasi terkait:
- Kesesuaian data jumlah siswa penerima dana BOS tahun 2024 yang tercatat sebanyak 179 siswa.
- Realisasi anggaran pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca.
- Pelaksanaan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
- Pengadaan alat multimedia pembelajaran.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Maniamolo belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi. Sikap bungkam tersebut menimbulkan tanda tanya dan memperkuat dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran publik di lingkungan sekolah.
Sementara itu, tim media saat ini tengah mengumpulkan dan memverifikasi dokumen pendukung untuk selanjutnya akan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) guna dilakukan penelusuran lebih lanjut.
(Tim)



.jpg)
