• Jelajahi

    Copyright © Investigasi Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Pada Senin, 26 Januari 2026, AMAK Kepulauan Nias menyerahkan Dumas terkait dugaan mark up Proyek Revitalisasi SD Negeri 071185 Lolowau

    Investigasi Fakta
    Sabtu, 24 Januari 2026, Januari 24, 2026 WIB Last Updated 2026-01-25T04:47:39Z

    Nias Selatan – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kepulauan Nias dijadwalkan akan menyampaikan secara resmi laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin, 26 Januari 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik mark up dalam Proyek Revitalisasi SD Negeri 071185 Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.


    Dugaan tersebut menguat setelah tim gabungan awak media Investigasifakta.com, Kabarkonohan.com, dan Lensamata.id melakukan investigasi lapangan pada Rabu (21/1/2026). Dari hasil penelusuran, ditemukan sejumlah kejanggalan serius pada pelaksanaan pembangunan gedung baru sekolah yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.


    Bangunan sekolah yang baru selesai dikerjakan itu diketahui mengalami banyak retakan pada dinding. Retakan tersebut diduga kuat akibat penggunaan campuran material semen dan pasir yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.


    Tidak hanya pada permukaan dinding, retakan juga terlihat jelas pada sambungan antara kolom (tiang) dan dinding bangunan. Bahkan, kerusakan tersebut hampir merata di sejumlah bagian struktur gedung, yang mengindikasikan adanya cacat konstruksi sejak tahap awal pelaksanaan pekerjaan.


    Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan. Apabila tidak segera ditindaklanjuti, kerusakan tersebut berpotensi menurunkan mutu bangunan dan dapat membahayakan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik yang menggunakan fasilitas sekolah tersebut dalam aktivitas sehari-hari.


    Pidar, yang didampingi Pendi Waruwu, menyampaikan kepada awak media Investigasifakta.com pada Minggu (25/1/2026) bahwa pihak AMAK saat ini tengah mempersiapkan Dumas berdasarkan hasil investigasi lapangan. Menurutnya, meskipun bangunan dinyatakan telah siap digunakan, fakta di lapangan menunjukkan hampir seluruh bangunan yang dibangun mengalami keretakan.


    Ia juga mengungkapkan bahwa nilai anggaran proyek tersebut tergolong sangat besar, yakni mencapai Rp2.279.646.114. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek revitalisasi itu meliputi rehabilitasi 10 ruang kelas dan 1 ruang kantor, pembangunan 3 ruang kelas baru, pembangunan 3 unit rumah dinas baru, serta pembangunan 1 unit ruang UKS. Dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan kualitas pekerjaan inilah yang akan dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan