Sports

Kejari Gunungsitoli Tahan Direktur PT VCM, Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RSU Nias

Investigasi Fakta
Rabu, 01 April 2026, 19:31 WIB Last Updated 2026-04-02T02:31:39Z

Gunungsitoli – Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menyampaikan perkembangan terbaru dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022, Rabu (1/4/2026).


Dalam langkah tegas pemberantasan korupsi, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungsitoli kembali menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial “FLPZ” yang diketahui menjabat sebagai Direktur PT VCM. Tersangka berperan sebagai penyedia atau rekanan dalam proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.


Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut proyek strategis di sektor pelayanan publik, khususnya kesehatan masyarakat. Pembangunan RSU Kelas D Pratama seharusnya menjadi solusi peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Nias, namun justru diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, terdapat indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara. Modus yang didalami penyidik meliputi dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, hingga potensi mark-up anggaran dalam pelaksanaan proyek.


Penahanan terhadap tersangka dilakukan guna memperlancar proses penyidikan serta mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menindak tegas praktik korupsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menegaskan bahwa proses hukum akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara ini. Masyarakat pun diimbau untuk terus mengawal jalannya proses hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


(Red)

Komentar

Tampilkan