Sports

Kepala SDN 078445 Umbu Bitaha Bantah Isu Nepotisme dan Penyalahgunaan Dana, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan

Investigasi Fakta
Jumat, 03 April 2026, 11:09 WIB Last Updated 2026-04-03T18:09:19Z

Nias Selatan – Kepala Sekolah SD Negeri 078445 Umbu Bitaha akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan pelanggaran dan praktik nepotisme yang ramai diperbincangkan di masyarakat dan media sosial. Klarifikasi ini disampaikan pada Jumat (3/4/2026) melalui sambungan WhatsApp dan wawancara dengan awak media.


Ia membantah tegas tudingan bahwa sekolah dikuasai oleh keluarga tertentu, termasuk terkait penunjukan suaminya, Agus Firman Zebua, sebagai Operator Dapodik. Menurutnya, keputusan tersebut murni didasarkan pada kebutuhan sekolah, bukan kepentingan pribadi.


“Penunjukan itu karena kebutuhan sekolah yang jelas, bukan karena hubungan keluarga,” tegasnya.


Ia menjelaskan, suaminya dinilai memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi yang dibutuhkan dalam pengelolaan data pendidikan. Selain itu, penunjukan tersebut disebut telah melalui persetujuan dari sekolah induk, yakni SDN 078475 Luahambaho.


Lebih lanjut, ia menepis anggapan adanya konflik kepentingan dalam pengelolaan sekolah. Ia menegaskan bahwa sebagai kepala sekolah sekaligus pengelola anggaran, dirinya tetap bekerja sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.


“Tidak ada kaitan antara jabatan saya dengan penunjukan operator, meskipun yang bersangkutan adalah suami saya. Ini praktik yang umum selama berbasis kebutuhan dan kompetensi,” ujarnya.


Terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), ia memastikan seluruh penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan.


“Setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan dan siap diaudit. Tidak ada dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.


Ia juga menanggapi isu rangkap tugas yang dijalankan oleh Agus Firman Zebua sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah lain. Menurutnya, hal tersebut tidak melanggar aturan selama disertai izin resmi dari Dinas Pendidikan.


“Penugasan tambahan seperti operator itu lazim terjadi, selama ada izin tertulis dan kebutuhan memang ada,” tambahnya.


Di akhir pernyataannya, Kepala Sekolah mengingatkan pentingnya peran media dalam menjaga objektivitas pemberitaan. Ia berharap setiap informasi yang beredar dapat melalui proses verifikasi dan konfirmasi yang berimbang.


“Jurnalisme itu harus berimbang. Jangan hanya memuat tuduhan tanpa klarifikasi, karena bisa membentuk opini yang menyesatkan dan menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.


(Red)

Komentar

Tampilkan