Gunungsitoli – Gangguan listrik yang kerap terjadi di Kota Gunungsitoli dalam beberapa waktu terakhir menuai keluhan serius dari masyarakat. Pemadaman disebut terjadi berulang kali dalam sehari, bahkan hingga tiga kali, dengan durasi mencapai berjam-jam tanpa pemberitahuan resmi dari pihak PT PLN (Persero).
Sejumlah pelanggan mengaku aktivitas sehari-hari menjadi terganggu. Selain menghambat pekerjaan rumah tangga seperti memasak, pemadaman listrik juga dinilai merugikan usaha kecil dan aktivitas ekonomi warga. “Kadang mau masak tidak bisa karena listrik padam. Dalam sehari bisa sampai tiga kali, bahkan durasinya sampai tiga jam,” ujar Ama Joni kepada media ini.
Ia juga menyoroti ketidakseimbangan pelayanan. Menurutnya, pelanggan yang terlambat membayar tagihan listrik meski hanya satu hari langsung dikenai denda, sementara pihak PLN dinilai tidak memberikan pemberitahuan maupun permohonan maaf saat terjadi pemadaman. “Kalau kami telat bayar, langsung didenda. Tapi kalau listrik padam, tidak ada pemberitahuan,” tegasnya.
Berdasarkan catatan warga, sepanjang April 2026, pemadaman listrik di Gunungsitoli telah terjadi sedikitnya 14 kali. Bahkan, dalam satu hari bisa terjadi hingga tiga kali pemadaman. Rinciannya antara lain pada 3 April (tiga kali), 9 April (satu kali), 12 April (dua kali), 13 April (tiga kali), 17 April (satu kali), 26 April (dua kali), dan 28 April (dua kali).
Upaya konfirmasi kepada Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) setempat, Rahmad, belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantor pada Selasa (27/4) dan Rabu (28/4), yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas menyebutkan Rahmad sedang berada di lapangan.
Seorang pelanggan lain yang enggan disebutkan namanya menilai, intensitas kehadiran pimpinan di lapangan seharusnya berdampak pada peningkatan kualitas layanan. “Kalau memang sering turun ke lapangan, mestinya listrik tidak sering padam,” ujarnya.
Warga berharap manajemen PT PLN (Persero) segera melakukan evaluasi menyeluruh serta menempatkan petugas yang kompeten agar gangguan listrik tidak terus berulang. Mereka juga meminta adanya transparansi informasi serta pemberitahuan resmi setiap kali terjadi pemadaman, sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan.
(Odjak)



.jpg)
