Sports

Minggu Ini Dugaan Manipulasi Data Siswa dan Dana BOS SD Negeri 078466 Tuhegafoa Akan Dilaporkan ke Kejaksaan

Investigasi Fakta
Senin, 20 April 2026, 01:10 WIB Last Updated 2026-04-20T08:10:54Z

Nias Selatan – Dugaan manipulasi data jumlah siswa serta penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 078466 Tuhegafoa, Kecamatan Boronadu, Kabupaten Nias Selatan, mencuat ke publik dan disebut akan segera dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada minggu ini. Senin 20 April 2026.


Informasi tersebut tertuang dalam dokumen Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang berisi laporan dugaan ketidaksesuaian antara jumlah peserta didik riil di lapangan dengan data resmi yang dilaporkan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).


Dugaan penyimpangan berkaitan dengan pengelolaan Dana BOS yang diduga tidak sesuai ketentuan. Pelapor meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran sekolah tersebut.


Selain itu, objek pengaduan disebut mengarah kepada oknum Kepala Sekolah berinisial YH yang diketahui menjabat sejak tahun 2018 hingga saat ini. Pelapor menilai perlu ada audit dan klarifikasi terkait pengelolaan administrasi serta dana pendidikan selama masa jabatan tersebut.


Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dicantumkan dalam laporan, ditemukan adanya perbedaan jumlah siswa riil Tahun Ajaran 2025/2026 dengan data yang diduga dilaporkan dalam sistem. Dalam rincian awal, jumlah siswa riil disebut antara lain Kelas I sebanyak 13 siswa, Kelas II sebanyak 14 siswa, dan Kelas III sebanyak 6 siswa.


Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Nias Selatan segera menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan kemajuan sekolah.


(Tim)

Komentar

Tampilkan