Sports

Pemkab Nias Selatan Salurkan 121 Bibit Babi ke Enam Kelompok, DPRD Ingatkan Jangan Dijual

Investigasi Fakta
Selasa, 25 Agustus 2026, 23:14 WIB Last Updated 2026-08-25T16:14:37Z

NIAS SELATAN - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Pertanian menyalurkan bantuan bibit ternak babi sebanyak 121 ekor kepada enam kelompok masyarakat di sejumlah kecamatan, Selasa (25/8/2026). Bantuan yang terdiri dari 109 ekor babi betina dan 12 ekor babi jantan tersebut diserahkan di Kantor Dinas Pertanian Nias Selatan, Jalan Baloho, Kecamatan Teluk Dalam, sebagai bagian dari program pemberdayaan dan pengembangan ekonomi masyarakat.


Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Nias Selatan, Legat Harita dan Sokhiwanolo Waruwu.


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pertanian Nias Selatan, John Leonardo Hulu, menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, melainkan harus dikembangkan agar memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat penerima.


“Ketika nanti telah diterima, kami berharap bantuan ini bisa dikembangkan. Jangan sampai baru diterima kemudian langsung dijual. Ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat,” ujar John.


Menurut John, Dinas Pertanian juga akan melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap perkembangan ternak yang telah disalurkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan program sekaligus membantu kelompok penerima mengembangkan usaha peternakan.


“Kami akan mencoba melakukan pendampingan dan memantau perkembangannya secara berkala. Intinya, kami berharap program ini berhasil dan dapat menunjang perekonomian masyarakat yang menerima bantuan,” katanya.


Berdasarkan data Dinas Pertanian, bantuan tersebut diberikan kepada enam kelompok yang tersebar di sejumlah kecamatan. Jumlah ternak yang diterima masing-masing kelompok berbeda, disesuaikan dengan proposal serta kebutuhan dan spesifikasi pengadaan yang telah ditetapkan.


Enam kelompok penerima tersebut yakni Nias Agro Swine di Desa Hiliana’a, Kecamatan Teluk Dalam; Fahasaradodo dan Sinar Laut di Desa Bawoza’ua, Kecamatan Teluk Dalam; Hasambua di Desa Bintang Baru, Kecamatan Susua; Maluo Bersama di Desa Maluo, Kecamatan Onohazoumba; serta satu kelompok di Desa Hilisalawa’ahe.


Secara keseluruhan, jumlah bantuan mencapai 121 ekor, terdiri atas 109 ekor babi betina dan 12 ekor babi jantan.


John menjelaskan, ternak yang disalurkan memiliki bobot rata-rata sekitar 20 hingga 25 kilogram. Jenis dan jumlah ternak yang diterima setiap kelompok tidak sama karena disesuaikan dengan proposal masing-masing serta spesifikasi pengadaan.


“Jumlah maupun jenis ternak setiap kelompok tidak sama karena disesuaikan dengan proposal yang diajukan. Jadi, masing-masing kelompok menerima sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi yang telah ditetapkan,” jelasnya.


Anggota DPRD Nias Selatan dari Fraksi NasDem, Sokhiwanolo Waruwu, menegaskan bahwa bantuan pemerintah tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha peternakan masyarakat.


merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam mendorong pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Karena itu, kelompok penerima diharapkan tidak menjadikan bantuan sebagai komoditas yang langsung diperjualbelikan setelah diterima.


“Kami berharap bantuan ini sampai kepada masyarakat dan kelompok penerima dapat mengembangkannya. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, kami juga akan melihat langsung perkembangan kelompok-kelompok yang menerima bantuan hari ini,” ujar Sokhiwanolo.


Ketua Kelompok Tani Hasambua dari Desa Bintang Baru, Kecamatan Susua, Magis Laia, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Pertanian.


Magis mengatakan, kelompoknya menerima 10 ekor bibit babi betina dan satu ekor bibit babi jantan dalam kondisi sehat dan baik.


“Kelompok Tani Hasambua telah menerima bantuan bibit ternak babi dari Dinas Pertanian Kabupaten Nias Selatan sebanyak 10 ekor bibit babi betina dan 1 ekor bibit babi jantan. Semuanya dalam keadaan sehat, baik dan jumlahnya sesuai dengan yang kami terima,” ujar Magis.


Ia juga menegaskan bahwa kelompoknya tidak dikenakan biaya dalam proses penerimaan bantuan tersebut.


“Kami tidak dipungut biaya apa pun dalam menerima bantuan ini,” katanya.


Penyaluran bantuan tersebut kini menjadi tanggung jawab kelompok penerima untuk dikembangkan. Sementara pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian menyatakan akan melakukan pendampingan dan pemantauan agar program tersebut tidak berhenti pada penyerahan bantuan, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.


(Tim) 

Komentar

Tampilkan