Sports

Lapdu Dugaan Dana BOS SMK Negeri 2 Pulau-Pulau Batu Masuk Tahap Wawancara di Kejari Nisel

Investigasi Fakta
Selasa, 25 Agustus 2026, 17:27 WIB Last Updated 2026-08-25T10:27:45Z

NIAS SELATAN - Laporan pengaduan (Lapdu) terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 2 Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Selasa (21/7/2026), hingga kini masih dalam proses penanganan.


Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2023 hingga 2025. Pelapor menilai terdapat sejumlah indikasi yang perlu ditelusuri dan ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat penegak hukum.


Untuk mengetahui perkembangan penanganan laporan tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan melalui Marwan Laia, bagian Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, pada Senin (24/8/2026).


Konfirmasi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Awak media menanyakan secara langsung perkembangan penanganan Lapdu terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS di SMK Negeri 2 Pulau-Pulau Batu.


“Yaahowu bgda. Gimana perkembangan Lapdu SMK Negeri 2 Pulau-Pulau Batu bg?” tanya awak media.


Menanggapi pertanyaan tersebut, Marwan Laia menyampaikan bahwa laporan tersebut masih dalam tahapan proses.


“Yang SMK 2 masih proses wawancara,” jawab Marwan Laia.


Atas jawaban tersebut, awak media kemudian merespons, “Siap bangda.”


Pelapor, saat dikonfirmasi pada Selasa (25/8/2026), menyatakan mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Nias Selatan dalam menindaklanjuti laporan tersebut.


Pelapor berharap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS SMK Negeri 2 Pulau-Pulau Batu dapat diproses secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.


Pelapor juga berharap proses penanganan tidak berhenti pada tahap wawancara, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelanggaran.


Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan laporan tersebut masih berlangsung di Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam laporan ini tetap merupakan dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


(Tim) 

Komentar

Tampilkan