Sports

Kejari Nisel Mulai Tindaklanjuti Lapdu Dugaan Penyimpangan Keuangan Sekretariat DPRD

Investigasi Fakta
Senin, 24 Agustus 2026, 16:41 WIB Last Updated 2026-08-24T09:42:53Z

Ketenangan Foto: Foto Merek Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pada Sekretariat DPRD Nias Selatan Tahun Anggaran 2024 masih dalam proses penanganan.
Nias Selatan – Laporan pengaduan (Lapdu) terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan pada Jumat (31/7/2026), hingga kini masih dalam proses penanganan.


Perkembangan penanganan laporan tersebut dikonfirmasi Pikiran Rakyat Medan kepada Julian, Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, melalui komunikasi WhatsApp pada Senin (24/8/2026).


Dalam konfirmasi tersebut, awak media menanyakan sejauh mana proses penanganan laporan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2024.


Awak media kemudian memperkenalkan diri sebelum menyampaikan pertanyaan terkait perkembangan laporan.


“Pagi bgda, ijin saya Pidar Ndruru,” tulis awak media dalam pesan konfirmasi.


Julian kemudian menjawab singkat, “Pagi bg.”


Saat ditanyakan secara khusus mengenai perkembangan laporan dugaan penyimpangan keuangan di Sekretariat DPRD Nias Selatan, Julian memastikan bahwa laporan tersebut masih dalam proses.


“Masih dalam proses bg,” jawab Julian.


Awak media selanjutnya mempertanyakan apakah pihak yang dilaporkan atau pihak terkait telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan.


“Kiranya sudah diundang pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi bg?” tanya awak media.


Menanggapi pertanyaan tersebut, Julian menyampaikan bahwa pemanggilan atau permintaan klarifikasi terhadap pihak terkait akan dilakukan dalam waktu dekat.


“Dalam waktu dekat bg,” jawabnya.


Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Lapdu mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2024 masih berada dalam tahapan penanganan oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan.


Mewakili pihak pelapor, disampaikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan agar menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Pelapor berharap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah tersebut dapat ditelusuri secara menyeluruh. Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau kerugian negara, pihak yang bertanggung jawab diharapkan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.


“Kami mendukung Kejaksaan Negeri Nias Selatan agar laporan ini segera diproses secara profesional. Kami berharap seluruh dugaan penyimpangan dapat diperiksa secara transparan dan objektif, sehingga persoalan ini menjadi terang dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”


Pelapor juga menegaskan bahwa proses penanganan laporan diharapkan tidak berhenti pada tahap permintaan klarifikasi semata. Menurutnya, pemeriksaan harus mampu memberikan kejelasan mengenai ada atau tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2024.


Dengan adanya proses klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kepastian mengenai substansi laporan tersebut serta mengetahui apakah dugaan yang dilaporkan memiliki dasar hukum dan bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.


(Tim) 

Komentar

Tampilkan