Nias Selatan – Kegiatan sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan temu ramah digelar di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 3 Lahusa pada Sabtu (25/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan gizi kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Lahusa.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Lahusa, para kepala desa se-Kecamatan Lahusa, kepala sekolah, Kepala SPPG 3 Lahusa, Kepala SPPG 16 Merah Putih Somambawa, unsur Polsek Lahusa, serta perwakilan wartawan dan LSM. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program pemenuhan gizi yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, mitra SPPG 3 Lahusa menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan. Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh pihak dalam mendukung program pemenuhan gizi, terutama dalam upaya pencegahan stunting dan peningkatan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Kepala SPPG 3 Lahusa, Adilman P. Baene, dalam pemaparannya menjelaskan secara rinci substansi Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2026. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan program gizi yang lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran. Penjelasan tersebut turut diperkuat oleh ahli gizi yang memberikan gambaran teknis terkait pentingnya asupan gizi seimbang serta strategi implementasi di lapangan.
Sekcam Lahusa dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Ia berharap seluruh peserta dapat memahami isi kebijakan dengan baik dan mampu mengimplementasikannya di wilayah masing-masing. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait isi dan arah kebijakan dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2026, tetapi juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antar pemangku kepentingan. Dengan komunikasi yang harmonis, diharapkan program pemenuhan gizi di Kecamatan Lahusa dapat berjalan optimal.
Pantauan wartawan medan.pikiran-rakyat.com di lokasi, kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Acara ditutup dengan sesi temu ramah sebagai simbol kebersamaan, rasa syukur, serta harapan akan keberhasilan program pemenuhan gizi di Kecamatan Lahusa. Momen tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan gizi yang maksimal.
(Ndruru)



.jpg)
