Sports

Dapur MBG Ditolak Pemdes Lolomboli, Diduga Tak Penuhi Standar dan Tak Terdaftar di Satgas

Investigasi Fakta
Kamis, 21 Mei 2026, 22:17 WIB Last Updated 2026-05-21T15:53:35Z

Nias Selatan – Pemerintah Desa Lolomboli, Kecamatan Mazino, secara resmi menyatakan penolakan terhadap pembangunan Gedung Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Nias Selatan tertanggal 2 Februari 2026.


Dalam surat tersebut, Pemerintah Desa Lolomboli menegaskan bahwa pada prinsipnya mereka mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan ibu hamil. Namun, pelaksanaan pembangunan dapur MBG yang disebut dikerjakan oleh pihak investor dinilai tidak memenuhi standar kelayakan, baik dari aspek teknis bangunan, kesehatan, maupun sanitasi lingkungan.


Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, bangunan yang digunakan merupakan bangunan lama yang telah berusia puluhan tahun dengan kondisi fisik retak dan rapuh, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pekerja maupun masyarakat. Selain itu, konstruksi bangunan dinilai tidak memenuhi standar, mulai dari pondasi hingga material yang digunakan.


Persoalan lain yang menjadi perhatian serius adalah aspek kebersihan dan lingkungan. Lokasi dapur disebut berada di area yang tidak higienis, bahkan diduga berdekatan dengan kandang ternak babi serta belum dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kondisi ini dinilai berisiko mencemari lingkungan dan mengganggu kualitas makanan yang akan diproduksi dalam program MBG.


Kepala Desa Lolomboli, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (21/5/2026), membenarkan bahwa pihaknya telah menyurati Bupati Nias Selatan c.q. Ketua Satgas MBG sejak Februari lalu. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Badan Gizi Nasional, aparat TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Nias Selatan, serta insan pers. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut resmi dari pihak terkait.


Ia menegaskan bahwa penolakan bukan ditujukan terhadap program MBG, melainkan terhadap kondisi dapur yang dinilai tidak memenuhi kriteria yang semestinya. Menurutnya, dapur MBG seharusnya memiliki bangunan yang layak secara struktural, aman digunakan, memenuhi standar higiene dan sanitasi pangan, tersedia air bersih, dilengkapi IPAL, serta berada jauh dari sumber pencemaran seperti kandang ternak atau limbah. Selain itu, dapur juga wajib melalui proses verifikasi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebelum dinyatakan layak beroperasi.


Lebih lanjut, kondisi tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. Ketentuan lain yang relevan adalah Peraturan Menteri Kesehatan terkait higiene sanitasi jasaboga yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan dapur produksi makanan.


Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Desa Lolomboli meminta agar izin operasional dapur MBG tidak diterbitkan sebelum seluruh persyaratan teknis, kesehatan, dan lingkungan dipenuhi secara menyeluruh, guna menjamin keamanan dan kelayakan bagi masyarakat sebagai penerima manfaat program.


Sementara itu, untuk menindaklanjuti informasi tersebut, media Medan.pikiran-rakyat.com dan investigasifa.com telah melakukan konfirmasi kepada Ketua Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Nias Selatan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (21/5/2026).


Dalam keterangannya, Ketua Satgas MBG menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pembangunan dapur MBG di Desa Lolomboli. Ia menegaskan bahwa pembangunan tersebut tidak pernah tercatat dalam database Satgas dan tidak pernah dilaporkan ke pusat.


“Sejauh ini, Satgas tidak mengetahui adanya pembangunan maupun titik lokasi dapur tersebut. Data tersebut juga tidak pernah masuk dalam database kami, dan tidak pernah dilaporkan ke Badan Gizi Nasional bahwa sudah ada dapur yang selesai dibangun,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa pihak Satgas belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait persoalan tersebut, selain informasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, sehingga belum dapat ditindaklanjuti ke tingkat pusat.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun investor terkait polemik pembangunan dapur MBG di Desa Lolomboli tersebut.


(Tim)

Komentar

Tampilkan