LBH Toho


Sports

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun

Sabtu, 18 Juli 2026, 23:31 WIB Last Updated 2026-07-22T07:33:55Z




LANGKAT
– Tim gabungan Satres Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan lokasi penyalahgunaan narkoba di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin malam (20/7/2026).



Operasi yang dipimpin Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting, SH, MH, diawali dengan penyisiran di lokasi yang dilaporkan warga. Pada titik pertama, petugas menemukan sebuah gubuk beserta kursi, meja, dan kepingan kayu yang diduga digunakan sebagai sarana penyalahgunaan narkoba. Seluruh fasilitas tersebut langsung dibongkar dan dimusnahkan di lokasi.



Penyisiran kemudian dilanjutkan ke titik kedua yang berada di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Bubun. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah klip plastik kosong dan pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Gubuk yang diduga dijadikan tempat berkumpul juga dibongkar dan dimusnahkan.



Proses pemusnahan disaksikan perangkat desa dan warga setempat sebagai bentuk transparansi serta memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.



Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan, SE, SIK, melalui Ps Kasi Humas Polres Langkat Iptu M.R. Siregar, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius.


"Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi. Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional dan kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat," tegasnya.



Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.


Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA yang diinisiasi Kapolres Langkat sebagai upaya mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat.

Komentar

Tampilkan