Sports

Dua Pria Asal Aceh Diamankan Tim Libas Polres Binjai Saat Bawa Motor Diduga Hasil Curanmor

Senin, 24 Agustus 2026, 20:26 WIB Last Updated 2026-08-25T03:13:14Z

BINJAI - Tim Libas Anti Begal Polres Binjai mengamankan dua pria asal Aceh yang diduga terlibat dalam rangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.


Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial AF (22) dan NF (17), warga Lhokseumawe, Aceh. Keduanya kemudian diserahkan kepada personel Satreskrim Polres Lhokseumawe untuk proses penanganan lebih lanjut.


Penyerahan berlangsung pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di halaman parkir Satreskrim Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Binjai. Penyerahan dilakukan Katim Libas Polres Binjai IPDA Novriko Sijabat, S.H., M.H., kepada personel Satreskrim Polres Lhokseumawe, AIPTU Azhari, S.E.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua sepeda motor, yakni Honda Scoopy dengan nomor polisi BL 3164 NAU dan Honda Beat BL 3873 NAN.


Honda Scoopy diamankan Tim Libas saat melakukan patroli di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. Saat itu, petugas mendapati dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm.


Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan keduanya. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan adanya dugaan keterkaitan kendaraan tersebut dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.


Dari hasil pemeriksaan awal, Honda Beat BL 3873 NAN diketahui sebelumnya dibawa dari wilayah Lhokseumawe, Aceh. Kendaraan tersebut diduga telah digadaikan oleh terduga pelaku dengan nilai sekitar Rp1,5 juta.


Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Binjai.


Menurutnya, pengungkapan kasus juga akan terus diperkuat melalui koordinasi dengan jajaran kepolisian lainnya, terutama apabila perkara memiliki keterkaitan lintas wilayah.


Upaya tersebut, kata dia, dilakukan sebagai bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.


(Ronald/Rls)

Komentar

Tampilkan