SAMOSIR - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyiapkan lahan seluas 6,16 hektare yang tersebar di sembilan kabupaten untuk mendukung program percepatan swasembada bawang putih nasional.
Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian di Sumatera Utara.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sumut Kombes Pol Afriadi Lemana mengatakan, lahan yang disiapkan berada di sembilan wilayah kepolisian resor (polres) yang dinilai memiliki potensi untuk pengembangan komoditas bawang putih.
“Lahan itu tersebar di sembilan kepolisian resor yang ada di Sumatera Utara,” ujar Afriadi di Samosir, Rabu (19/8/2026).
Sembilan wilayah tersebut yakni Polres Mandailing Natal, Polres Karo, Polres Deli Serdang, Polres Samosir, Polres Humbang Hasundutan, Polres Simalungun, Polres Toba, Polres Dairi, dan Polres Tapanuli Utara.
Menurut Afriadi, pemilihan lokasi penanaman dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi geografis yang sesuai dengan karakteristik tanaman bawang putih. Salah satu pertimbangannya adalah ketinggian wilayah yang berada di sekitar 1.000 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Adapun varietas bibit yang digunakan terdiri atas Lumbu Hijau, Lumbu Kuning, dan Sangga Sembalun.
“Bibit bawang yang ditanam tersebut merupakan jenis varietas Lumbu Hijau, Lumbu Kuning, dan Sangga Sembalun,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Polda Sumut menggandeng 10 kelompok tani dan masyarakat pemilik lahan. Program tersebut juga dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memastikan proses budidaya berjalan optimal sekaligus meningkatkan produktivitas lahan dan kesejahteraan petani.
“Kami siap mendukung program pemerintah dalam percepatan swasembada, khususnya bawang putih,” ujar Afriadi.
Panen Ditargetkan November 2026
Afriadi mengatakan, optimalisasi lahan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bawang putih dan memperkuat ketahanan pangan. Program tersebut juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya petani yang terlibat.
Panen bawang putih dari program tersebut ditargetkan berlangsung pada November 2026. Hasil panen nantinya akan diprioritaskan untuk mendukung ketersediaan bibit bagi penanaman berikutnya.
“Panen yang ditargetkan pada November 2026 akan diprioritaskan sebagai sumber bibit untuk penanaman kembali sehingga cakupan produktivitas dapat diperluas,” katanya.
Dengan pola tersebut, hasil budidaya diharapkan tidak berhenti pada satu musim tanam, tetapi dapat menjadi sumber bibit untuk memperluas cakupan penanaman bawang putih secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Samosir Tumiur Gultom mengatakan, petani yang terlibat memperoleh dukungan berupa bibit bawang putih, sarana pertanian, pupuk, hingga pendampingan budidaya.
“Setelah berhasil, petani sudah memiliki pasar karena hasilnya dibeli langsung oleh Kementerian Pertanian menggunakan dana APBN. Bibit bawang putih juga akan dikembalikan untuk ditanam kembali selama dua tahun,” ujar Tumiur.
Program tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong pengembangan komoditas bawang putih secara berkelanjutan di Sumatera Utara.
Melalui sinergi Polri, pemerintah, kelompok tani, dan masyarakat, lahan yang tersedia diharapkan dapat terus dioptimalkan guna mendukung percepatan swasembada bawang putih nasional. (Ronald/Rls)


.jpg)
