MEDAN – Polrestabes Medan mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan sepanjang pelaksanaan penindakan terbaru. Sebanyak 716 kasus berhasil diungkap dengan 906 tersangka diamankan. Dari jumlah tersebut, 57 tersangka mendapat tindakan tegas dan terukur, sementara 14 lainnya diketahui merupakan residivis.
Keberhasilan pengungkapan itu dipaparkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Aula Satreskrim Lantai II Polrestabes Medan, Selasa (4/8/2026).
Menurut Jean Calvijn, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen tegas Polrestabes Medan beserta seluruh Polsek jajaran dalam menindak spektrum kejahatan jalanan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Medan," ujarnya.
Percut Sei Tuan Jadi Wilayah dengan Pengungkapan Terbanyak
Kapolrestabes menjelaskan, berdasarkan hasil pemetaan, Kecamatan Percut Sei Tuan yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Tembung menjadi kawasan dengan jumlah pengungkapan tertinggi.
Di wilayah tersebut polisi mengungkap:18 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 25 tersangka.105 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 110 tersangka. 35 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 33 tersangka.
Selain melakukan penangkapan, polisi juga mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap 57 tersangka yang dinilai membahayakan petugas saat proses penindakan.
Sebanyak 14 pelaku yang diamankan diketahui merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana.
Operasi Pekat Toba 2026 Lampaui Target
Dalam kesempatan yang sama, Polrestabes Medan juga memaparkan hasil Operasi Pekat Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, sejak 13 Juli hingga 2 Agustus 2026.
Hasilnya, sebanyak 181 kasus berhasil diungkap dengan 233 tersangka, melampaui target operasi yang telah ditetapkan.Adapun rinciannya meliputi:Premanisme: 89 kasus dengan 107 tersangka.
Perjudian: 21 kasus dengan 53 tersangka. Minuman keras: 65 kasus dengan 65 orang yang menjalani pembinaan. Prostitusi dan pornografi: 6 kasus dengan 8 tersangka.
Dari operasi tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai, senjata tajam, kendaraan bermotor, komputer, mesin judi tembak ikan, telepon seluler, kartu domino, hingga 1.260 botol minuman keras dari berbagai merek.
Bongkar Prostitusi Berkedok Tempat Pijat hingga Jual Konten Asusila
Selain pengungkapan kasus konvensional, Polrestabes Medan juga berhasil membongkar sejumlah perkara yang menjadi perhatian selama Operasi Pekat Toba 2026.
Salah satunya dugaan penjualan konten video asusila melalui aplikasi MiChat di sebuah indekos di kawasan Medan Tembung. Polisi menetapkan seorang tersangka berinisial BI alias Z yang diduga menjual konten tersebut dengan tarif Rp50 ribu.
Kasus lainnya ialah dugaan praktik prostitusi berkedok tempat pijat dan lulur di kawasan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial RM yang kini menjalani proses hukum.
Polisi Ajak Masyarakat Aktif Melapor
Menutup konferensi pers, Kapolrestabes Medan mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ia meminta warga segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
"Keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat," pungkasnya. (Ronald)


.jpg)
