Sports

Ketua LBH TOHO TNR Soroti Sikap Plt Cabdisdik Wilayah XIV yang Belum Menjawab Konfirmasi Wartawan Terkait Revitalisasi SMA Negeri 2 Mazo

Investigasi Fakta
Selasa, 29 September 2026, 14:44 WIB Last Updated 2026-09-29T07:45:50Z

Nias Selatan – Proses Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SMA Negeri 2 Mazo, Desa Hilimbaruzo, Kecamatan Mazo, Kabupaten Nias Selatan, kembali menjadi sorotan. Kali ini, Ketua LBH TOHO Tano Niha Raya (TNR), Reminisir Harita, S.H., mempertanyakan sikap Plt. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV, Sokhisibai Hia, S.Pd., M.M., yang hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atas sejumlah konfirmasi wartawan terkait pelaksanaan revitalisasi dan persoalan ketidakhadiran Kepala SMA Negeri 2 Mazo.


Sorotan tersebut mencuat setelah adanya penelusuran di lapangan terhadap proyek revitalisasi yang bersumber dari anggaran APBN Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp872 juta.


Menurut Reminisir, keterbukaan informasi dari pihak yang memiliki kewenangan sangat penting agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran negara dan berkaitan langsung dengan fasilitas pendidikan.


“Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya karena tidak mendapatkan penjelasan dari pihak yang berwenang. Kami meminta Cabdisdik Wilayah XIV terbuka dan memberikan klarifikasi terkait persoalan revitalisasi SMA Negeri 2 Mazo,” ujar Reminisir.


Reminisir menilai persoalan revitalisasi tidak cukup hanya dilihat dari apakah pekerjaan tersebut selesai atau belum. Menurutnya, aspek pengawasan, kualitas pekerjaan, penggunaan material, serta pembagian tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan juga perlu dipastikan sesuai ketentuan.


“Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, tentu tidak sulit untuk menjelaskan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan data yang ada. Kami berharap jangan sampai ketidakjelasan ini menimbulkan persepsi di tengah masyarakat,” katanya.


Ia juga meminta Cabdisdik Wilayah XIV melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan revitalisasi SMA Negeri 2 Mazo.


“Kami meminta Cabdisdik melakukan evaluasi secara menyeluruh. Bukan hanya melihat apakah proyek selesai atau tidak, tetapi juga memastikan siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan, bagaimana kepala sekolah menjalankan tugasnya, dan bagaimana proyek tersebut diawasi,” tegasnya.


Lebih lanjut, Reminisir menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang kami minta adalah transparansi dan pemeriksaan. Kalau pekerjaan sesuai spesifikasi dan semua pihak sudah menjalankan tugasnya, sampaikan kepada publik. Kalau ada pelanggaran, tindak sesuai aturan,” katanya.


Menurutnya, diamnya pihak berwenang dalam menjawab konfirmasi justru dapat memunculkan berbagai pertanyaan publik.


“Jangan sampai masyarakat melihat ada persoalan, tetapi pihak yang memiliki kewenangan justru tidak memberikan penjelasan. Ini menyangkut dunia pendidikan dan anggaran negara,” tegas Reminisir.


Sebelumnya, Kasi SMA Cabdisdik Wilayah XIV Nias Selatan, Penius Ndraha, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa pihak Cabdisdik telah turun ke SMA Negeri 2 Mazo untuk mengingatkan panitia agar pekerjaan revitalisasi segera diselesaikan serta proses kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik.


Namun, hasil pemeriksaan atau monitoring secara rinci, termasuk tindak lanjut terhadap sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik, belum disampaikan secara terbuka.


Sementara itu, konfirmasi wartawan kepada Plt. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV, Sokhisibai Hia, S.Pd., M.M., terkait hasil monitoring, perkembangan revitalisasi, tindak lanjut, serta evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepala sekolah belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.


Berbagai informasi mengenai pelaksanaan revitalisasi SMA Negeri 2 Mazo tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang. Tidak ada pihak yang dapat dinyatakan melakukan pelanggaran sebelum adanya hasil pemeriksaan yang sah.


LBH TOHO Tano Niha Raya meminta seluruh pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.


Hingga berita ini diterbitkan, ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Plt. Cabdisdik Wilayah XIV, Kepala SMA Negeri 2 Mazo, panitia pelaksana, konsultan, maupun pihak terkait lainnya tetap terbuka.


(Ndruru) 

Komentar

Tampilkan