• Jelajahi

    Copyright © Investigasi Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Advokat, Obedi Laia, S.H., M.H Desak Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilisondrekha

    Investigasi Fakta
    Rabu, 10 Desember 2025, Desember 10, 2025 WIB Last Updated 2025-12-10T14:14:17Z

    NIAS SELATAN - Jufer Ziraluo, S.H., selaku pelapor, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Inspektorat Kabupaten Nias Selatan untuk segera membentuk tim auditor guna melakukan audit atas pengelolaan Dana Desa di Desa Hilisondrekha, Kecamatan Telukdalam. Dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan desa.


    Audit dinilai sangat penting mengingat adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Hilisondrekha yang mencakup Tahun Anggaran 2020 hingga 2024. Menurut Jufer, pemeriksaan menyeluruh diperlukan agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.


    Jufer menegaskan bahwa Inspektorat memiliki kewenangan serta peran strategis dalam memastikan dana publik dikelola sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, pembentukan tim auditor menjadi langkah awal yang krusial dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.


    “Kami sepenuhnya mendukung Inspektorat Kabupaten Nias Selatan untuk segera membentuk tim auditor agar dapat turun langsung ke desa dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar Jufer.


    Menurutnya, langkah cepat dan tegas dari Inspektorat akan memberikan kepastian hukum serta kejelasan informasi bagi masyarakat. Hal tersebut juga diyakini dapat mencegah berkembangnya spekulasi dan asumsi liar yang justru berpotensi menimbulkan keresahan di tengah warga desa.


    Jufer menilai bahwa audit bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya memastikan Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa secara berkelanjutan.


    Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses audit agar hasil pemeriksaan nantinya dapat diterima oleh semua pihak secara objektif, adil, dan bertanggung jawab.


    Terpisah, menanggapi perkembangan kasus tersebut, Praktisi Hukum sekaligus Advokat, Obedi Laia, S.H., M.H., saat dikonfirmasi di kantornya di Jalan Sei Silau No. 1, Kota Medan, Rabu (10/12/2025), kepada redaksi Investigasifakta.com mendesak Inspektorat Kabupaten Nias Selatan agar segera membentuk tim audit khusus.


    Menurut Obedi Laia, langkah tersebut sangat diperlukan untuk memastikan setiap dugaan penyimpangan dapat ditelusuri secara jelas, akurat, dan berbasis fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


    Ia menegaskan bahwa audit lapangan harus dilakukan secara menyeluruh, sehingga seluruh aspek penggunaan anggaran dapat diperiksa dengan objektif dan profesional. Kebenaran fakta, kata dia, hanya dapat diperoleh melalui pemeriksaan langsung di lokasi yang dilakukan secara mendalam.


    Lebih lanjut, Obedi menyoroti bahwa proses audit wajib dijalankan secara tuntas, transparan, serta bebas dari segala bentuk intervensi. Hal ini penting untuk menjaga integritas lembaga pengawas dan memastikan kepercayaan masyarakat tetap terpelihara.


    Selain itu, ia menilai pengawasan terhadap penggunaan dana publik, khususnya anggaran yang berkaitan dengan Dana Desa di daerah terpencil, tidak boleh diabaikan. Dana tersebut harus benar-benar digunakan sesuai peruntukannya demi menjamin hak dan kebutuhan masyarakat.


    Obedi juga berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara melekat dan berkesinambungan, sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.


    Selain memberikan dukungan kepada Inspektorat, Jufer juga meminta perhatian dan pengawalan dari Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan di bawah kepemimpinan Edmond N. Purba, S.H., M.H., guna memastikan penanganan laporan berjalan sesuai koridor hukum.


    Menurutnya, keterlibatan dan pengawasan kejaksaan sangat diperlukan agar seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan tidak menyimpang dari prosedur yang berlaku.


    “Keterlibatan kejaksaan akan memperkuat kepercayaan publik bahwa laporan ini ditangani secara transparan, objektif, dan bebas dari kepentingan apa pun,” ungkap Jufer.


    Ia berharap sinergi antara lembaga pengawasan dan penegak hukum dapat menjadi contoh dalam penanganan dugaan penyimpangan Dana Desa di Kabupaten Nias Selatan.


    Jufer juga mengajak masyarakat Desa Hilisondrekha untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.


    Menurutnya, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar proses audit dapat berlangsung secara kondusif dan menghasilkan kesimpulan yang mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.


    Jufer menegaskan bahwa pelaporan yang dilakukannya semata-mata didorong oleh kepedulian terhadap tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.


    Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kabupaten Nias Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait waktu pembentukan tim auditor maupun jadwal pelaksanaan audit lapangan di Desa Hilisondrekha.


    Meski demikian, Jufer menyatakan keyakinannya bahwa Inspektorat akan bertindak profesional dan responsif sesuai tugas dan fungsinya, demi menjaga integritas pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Nias Selatan.


    (Ndruru)

    Komentar

    Tampilkan