Nias Selatan – Distribusi beras bantuan sosial jenis raskin dari Bulog Cabang Gunungsitoli ke wilayah Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, pada 26 Maret 2026, menuai sorotan. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran beras bantuan tersebut, mulai dari pembukaan kemasan hingga penggantian merek oleh oknum di lapangan.
Berdasarkan data yang diperoleh, penyaluran beras raskin tersebut seharusnya berjalan sesuai prosedur dan diawasi secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Namun, muncul indikasi bahwa distribusi di tingkat bawah tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga memunculkan keresahan di tengah masyarakat penerima manfaat.
Menanggapi hal ini, pihak media melakukan konfirmasi resmi kepada Kepala Cabang Bulog Gunungsitoli terkait kebenaran distribusi tersebut. Pertanyaan yang diajukan mencakup kepastian penyaluran beras pada tanggal 26 Maret 2026 ke wilayah Telukdalam, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan oleh Bulog guna mencegah penyalahgunaan bantuan.
Selain itu, dugaan adanya praktik pembukaan kemasan beras bantuan dan penggantian merek oleh oknum tertentu menjadi perhatian serius. Jika benar terjadi, tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya menerima bantuan secara utuh dan layak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bulog Gunungsitoli belum memberikan keterangan resmi terkait apakah mereka telah menerima laporan atas dugaan tersebut maupun langkah konkret yang akan diambil. Publik kini menunggu transparansi dan tindakan tegas dari pihak terkait guna memastikan distribusi bantuan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik penyelewengan.


.jpg)
