Nias Selatan – Aktivitas pelayanan di Kantor Camat Ulususua, Kabupaten Nias Selatan, kembali menuai sorotan. Kantor pemerintahan tersebut diduga tidak beroperasi secara optimal pada jam kerja, sehingga memunculkan pertanyaan terkait kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kecamatan.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (13/5/2026), sejak pukul 13.00 WIB hingga menjelang sore, tidak terlihat satu pun pegawai berada di kantor. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat jam kerja ASN pada umumnya berlangsung hingga pukul 16.00 WIB.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa situasi kantor yang kerap kosong pada siang hari bukanlah kejadian baru, melainkan diduga telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.
“Sudah sering seperti ini, siang hari kantor sepi, tidak ada aktivitas pelayanan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak langsung pada terganggunya pelayanan publik. Padahal, kantor kecamatan memiliki peran strategis dalam memberikan layanan administrasi kepada masyarakat, mulai dari pengurusan dokumen hingga koordinasi pemerintahan di tingkat desa.
Secara kelembagaan, camat sebagai pimpinan wilayah kecamatan memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan jalannya pemerintahan, pembinaan aparatur, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi camat dalam sistem pemerintahan daerah.
Di sisi lain, kedisiplinan ASN juga telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta peraturan disiplin pegawai yang mewajibkan setiap ASN untuk mematuhi jam kerja, melaksanakan tugas kedinasan, dan memberikan pelayanan publik secara profesional. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, media investigasifakta.com bersama tim telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Camat Ulususua melalui pesan WhatsApp pada Rabu (13/5/2026). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari yang bersangkutan.
Sejumlah Masyarakat pun berharap Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan dapat segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Camat Ulususua, guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal serta meningkatkan disiplin aparatur di tingkat kecamatan.
(Ndruru)




.jpg)
