Batu Bara - Respons cepat 110 ditunjukkan personel Polres Batu Bara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Sumber Padi, Kabupaten Batu Bara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Pamapta III Polres Batu Bara IPDA Muhammad Rizal HS, S.Tr.I.K., bersama personel langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan tindakan kepolisian.
Dari hasil tindakan cepat di lapangan, petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial beserta (BS) dan (MRD) sejumlah barang bukti yang diduga hasil tindak pidana pencurian, di antaranya satu unit sepeda motor, handphone dan sangkar burung .Berawal adanya salah seorang warga masyarakat mengubungi melalui HP ke 110 Polres Batu Bara tentang adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian ,selanjutnya Personil Polres Batu Bara dipimpin Pamapta , bergerak cepat ke TKP dan mengamankan kedua pelaku ,berdasarkan introgasi awal terduga pelaku ,mengakui telah melakukan pencurian burung di rmh warga dengan cara memanjat pagar rumah .
Selanjutnya, 2 pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Batu Bara guna menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara *AKBP DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN, S.H., M.H.* melalui personel yang bertugas mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke 110 Polres Batu Bara ,apabila mengetahui atau mencurigai seseorang ,baik langsung yang mengalami tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kegiatan penanganan berlangsung aman dan kondusif.
( sumber humas Polres Batu Bara )

.jpg)
