Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Silampari Menggugat (APSM), terdiri dari elemen mahasiswa, aktivis, dan masyarakat, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (13/05/2026).
Dalam aksinya, massa menyuarakan keprihatinan atas lambannya penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayah Musi Rawas, Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara (Musi Rawas Raya).
Koordinator aksi APSM, Ali Mu’ap, S.H., CPL, menegaskan dukungan terhadap pengungkapan kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Sumsel Babel Cabang Martapura yang merugikan negara hingga Rp3,9 miliar. Namun demikian, ia mendesak Kejati Sumsel untuk segera menetapkan tersangka lain selain tiga orang yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Ada indikasi yang berkembang di publik terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi dari Dapil 8 yang disebut-sebut menerima aliran dana. Ini harus diusut secara transparan,” tegasnya saat orasi.
Menurutnya, isu tersebut telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ia pun mendesak agar pihak yang diduga terlibat segera dipanggil dan diperiksa guna menghindari spekulasi liar.
Sementara itu, Epranika Prandita, S.H., turut menyoroti kinerja kejaksaan negeri di daerah yang dinilai belum maksimal dalam menuntaskan sejumlah kasus. Ia mencontohkan kasus pengadaan masker di Kabupaten Musi Rawas tahun 2020 dengan kerugian negara sebesar Rp500 juta, serta kasus seragam sekolah gratis yang hingga kini belum menetapkan tersangka.
“Banyak perkara yang terkesan mandek. Kami menilai kurangnya ketegasan dan fokus dalam penegakan hukum, sehingga tujuan penyelamatan keuangan negara belum tercapai secara optimal,” ujarnya.
Epran menambahkan, perlu adanya target dan komitmen yang jelas dari aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara, agar tidak menimbulkan pemborosan waktu dan anggaran akibat penanganan kasus yang berlarut-larut.
Dalam orasi lainnya, aktivis Musi Rawas, Alam Budi Kusuma, mendesak Kejati Sumsel untuk segera memanggil oknum berinisial RN dari salah satu partai politik yang diduga menerima aliran dana hasil korupsi.
“Indikasi keterlibatan oknum tersebut telah banyak diberitakan di media. Aparat penegak hukum harus menggunakan berbagai metode, termasuk forensik, untuk mengungkap fakta secara terang,” tegasnya.
Aksi tersebut kemudian diterima oleh perwakilan Kejati Sumsel, Jaksa Burnia. Dalam dialog dengan massa, ia menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, termasuk berkoordinasi dengan kejaksaan negeri terkait.
“Informasi ini akan kami dalami. Jika terbukti ada keterlibatan pihak lain, tentu akan kami proses sesuai hukum tanpa tebang pilih,” ujarnya.
Usai menggelar aksi di Kejati Sumsel, massa APSM melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk menyampaikan laporan resmi ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) terkait dugaan keterlibatan oknum RN. Laporan tersebut diterima oleh pihak kehumasan DPRD.
Perwakilan Humas DPRD Sumsel, Rusdi Darwani, menyampaikan bahwa laporan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan. Berkas ini akan kami teruskan dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
(Tim)



.jpg)
