Sports

Polres Nias Selatan Gagalkan Transaksi Sabu, Seorang Perempuan Diamankan

Investigasi Fakta
Kamis, 14 Mei 2026, 10:35 WIB Last Updated 2026-05-14T17:35:15Z

Nias Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Nias Selatan berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Teluk Dalam. Dalam operasi tersebut, seorang perempuan berinisial DP (21) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,14 gram.


Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (13/05/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Diponegoro, Desa Bawojaua, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.


Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Berdasarkan laporan itu, tim Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan.


“Menindaklanjuti informasi masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat dilakukan penangkapan, ditemukan satu paket plastik bening berisi sabu dengan berat 1,14 gram yang diduga siap diedarkan,” ujar Kasat Resnarkoba, IPDA Didi Sutadi.


Dari hasil interogasi awal, DP mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial T yang berdomisili di Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk Dalam.


Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.


Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Sat Resnarkoba Polres Nias Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Polres Nias Selatan juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna membantu pemberantasan peredaran narkoba.


“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Nias Selatan. Namun, upaya ini tentu membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat,” ujar Bripda Fobowo Zisokhi Duha.


(Ndruru)

Komentar

Tampilkan