Sports

Wali Murid Geram, Dugaan Perampasan HP oleh Guru di SMKN 2 Pendopo Berujung Ancaman Ujian Diulang

Investigasi Fakta
Kamis, 11 Juni 2026, 15:08 WIB Last Updated 2026-06-11T08:08:02Z

EMPAT LAWANG – Suasana di SMK Negeri 2 Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, mendadak memanas akibat dugaan tindakan tidak profesional oleh oknum guru terhadap seorang siswa.


Seorang wali murid berinisial Z mengaku geram setelah mengetahui ponsel (HP) milik anaknya diduga dirampas oleh oknum guru di lingkungan sekolah. Tidak hanya itu, tindakan tersebut disebut berujung pada ancaman pembatalan hasil ujian siswa.


Menurut keterangan Z, peristiwa bermula saat anaknya mengikuti kegiatan di sekolah, kemudian ponselnya diambil oleh seorang guru. Mendengar kejadian tersebut, Z langsung mendatangi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi. Namun, setibanya di lokasi, pihak guru dan staf sekolah diketahui sudah tidak berada di tempat.


Tidak mendapatkan penjelasan, Z kemudian mendatangi kediaman oknum guru tersebut di Desa Bandar Agung pada Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut, situasi sempat memanas.


Z mengungkapkan bahwa oknum guru tersebut menyatakan ujian yang diikuti anaknya pada hari itu dianggap tidak sah. Bahkan, siswa tersebut disebut harus mengulang seluruh proses ujian sekolah.


“Guru mengatakan ujian anak kami tidak sah dan harus diulang. Kami tidak terima dengan tindakan tersebut,” ujar Z dengan nada kecewa saat ditemui awak media, Kamis (11/6/2026).


Merasa dirugikan, Z berencana melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Ia berharap ada tindakan tegas terhadap oknum guru yang dinilai telah bertindak di luar kewenangan.


Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan pihak terkait segera memberikan klarifikasi serta penyelesaian yang adil bagi semua pihak.


(Yogi)

Komentar

Tampilkan