MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai sarana distribusi. Dua pelaku berhasil diamankan setelah polisi menggerebek sebuah rumah kos yang dijadikan gudang penyimpanan narkotika di kawasan Medan Labuhan, Rabu (22/7).
Dalam menjalankan aksinya, sindikat tersebut diduga mengirim narkoba ke berbagai daerah di Indonesia dengan menyamarkannya sebagai barang elektronik maupun suku cadang kendaraan agar lolos dari pemeriksaan.
Pengungkapan kasus bermula saat personel Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial HS (19), warga Jalan Tenggiri Raya, Kecamatan Medan Labuhan, di kawasan Jalan Rawe V.
Dari tangan HS, petugas menyita tiga butir pil ekstasi serta sejumlah uang yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Hasil pemeriksaan kemudian mengarah kepada JD (25), yang diketahui tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Rawe II, Kecamatan Medan Labuhan.
Penggerebekan di lokasi tersebut membuahkan hasil. Polisi menemukan tiga paket sabu, 188 butir pil ekstasi, serta enam kilogram ganja yang diduga siap diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan pemasok narkoba antarprovinsi yang selama ini mengandalkan jasa ekspedisi untuk mengirimkan barang haram tersebut.
"Pelaku mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah atau antar pulau dengan mencantumkan isi paket sebagai barang elektronik atau spare part kendaraan. Untuk menyamarkan berat paket agar menyerupai barang yang dikirim, mereka memasukkan batu ke dalam kemasan narkoba," ujar Rafli, Senin (27/7).
Menurut Rafli, sindikat tersebut telah menjalankan bisnis haramnya selama sekitar satu tahun. Dalam sebulan, mereka diduga mampu melakukan hingga 10 kali pengiriman, dengan tujuan terbanyak ke wilayah Indonesia Timur.
"Mereka sudah beroperasi selama satu tahun terakhir dan dalam satu bulan bisa memasok narkoba sedikitnya 10 kali ke sejumlah daerah," katanya.
Polisi kini masih memburu seorang pelaku lain yang diduga berperan sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut. Upaya itu dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba lintas pulau yang diduga telah beroperasi secara terorganisasi.
"Bagaimanapun pelaku berkamuflase, kami pastikan akan menemukan cara untuk mengungkapnya," tegas Rafli.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain serta jalur distribusi narkotika yang selama ini memanfaatkan layanan pengiriman barang sebagai modus operandi.
(Ronald)


.jpg)
