LBH Toho


Sports

Begal Pelajar Bermodal Kampak Akhirnya Tumbang, Satreskrim Polres Binjai Ringkus Dua Pelaku

Selasa, 28 Juli 2026, 11:20 WIB Last Updated 2026-07-28T04:22:39Z

BINJAI – Setelah sempat menjadi buronan, dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang merampas sepeda motor seorang pelajar dengan ancaman kampak akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Binjai.Keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Binjai dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.


Peristiwa itu dialami RAM (16), seorang pelajar yang menjadi korban begal saat berangkat ke sekolah pada Jumat, 24 April 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat melintas di Jalan Sei Semayang, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, korban dipepet dua pria yang mengendarai sepeda motor.


Salah seorang pelaku yang dibonceng turun dan langsung menendang korban sembari mengacungkan sebilah kampak. Dalam kondisi terancam, korban dipaksa menghentikan laju kendaraannya. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban dan melarikan diri.


Satreskrim Polres Binjai bergerak melakukan penyelidikan menggunakan metode scientific investigation dengan memadukan analisis rekaman CCTV, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat hingga identitas para pelaku berhasil diungkap.


Hasilnya, petugas menangkap RA (20) di Jalan Graha, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 15.40 WIB.


Sementara seorang pelaku lainnya, MDK (19), telah lebih dahulu diamankan Kanit Pidum Satreskrim Polres Binjai, IPDA Jun Fredy, di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Utara.


Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba mengatakan, kedua tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.


Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan jajarannya akan terus menggencarkan patroli, memperkuat langkah preventif, serta melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas jalanan.


"Polres Binjai berkomitmen menutup ruang gerak pelaku kejahatan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai," tegasnya.(Ronald)


Sumber: Humas Res Polres Binjai.

Komentar

Tampilkan