Puluhan massa yang terdiri dari aktivis dan mahasiswa asal Nias menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Senin (20/7). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar penanganan kasus tersebut segera menemukan titik terang.
Massa yang tergabung dalam Forum Juang Ono Niha dan Gerakan Mahasiswa Nias Nusantara menyatakan kedatangan mereka untuk mengawal proses hukum yang hingga kini masih berada pada tahap penyidikan di Polres Nias.
Mereka mendesak Mabes Polri untuk melakukan supervisi langsung, bahkan mengambil alih penanganan perkara, agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Polisi Dinilai Lamban
Praktisi hukum dari Sarumaha and Partner, Faedonajokho Sarumaha, menilai proses penyidikan berjalan lambat, meskipun sejumlah saksi dan barang bukti telah dikantongi penyidik.
“Hingga saat ini sekitar 60 orang saksi sudah diperiksa. CCTV, telepon, hingga riwayat panggilan telah diamankan. Namun prosesnya masih terkesan lambat. Kasus ini sudah berjalan sekitar 60 hari, tetapi baru belakangan penyidik meminta transkrip percakapan korban ke Komdigi, padahal di sana terdapat banyak petunjuk penting,” ujarnya di Jakarta.
Menurutnya, keterlambatan tersebut memicu keraguan publik terhadap keseriusan penegakan hukum serta menghadirkan kekhawatiran akan kepastian keadilan bagi korban.
Desak Evaluasi dan Pengambilalihan Kasus
Ketua Forum Juang Ono Niha, Apri Julianis Dely, mengungkapkan bahwa pihak keluarga dan masyarakat sebelumnya telah meminta Kapolda Sumatera Utara untuk mengambil alih kasus tersebut sejak 10 Juni. Namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan.
“Kami meminta Kapolri mengambil alih kasus ini. Tim khusus dari Polda Sumut memang sudah dibentuk, tetapi belum mampu mengungkap siapa tersangkanya,” tegasnya.
Ia menambahkan, lambannya penanganan perkara membuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin menurun.
Massa aksi juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian yang menangani kasus tersebut, termasuk Kapolres Nias dan Kasat Reskrim. Bahkan, mereka meminta pencopotan pejabat terkait apabila dinilai tidak mampu menuntaskan perkara.
Pernyataan Sikap Massa
1. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
2. Mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian Agnes Jance Zebua.
3. Mendesak Mabes Polri mengambil alih penanganan perkara.
4. Meminta Divpropam Polri mengevaluasi dan mencopot penyidik yang dinilai tidak profesional.
5. Mendesak pengumuman hasil audit forensik secara terbuka kepada publik.
6. Menuntut pencopotan sejumlah pejabat kepolisian yang dianggap tidak mampu mengungkap kasus.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nias Nusantara, Deseri Harefa, menegaskan bahwa kasus ini telah melukai rasa keadilan masyarakat, khususnya warga Kepulauan Nias.
“Ini bukan hanya soal satu korban, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga terungkap secara terang benderang,” tegasnya. **




.jpg)
