LBH Toho


Sports

Musyawarah Desa Sinar Gunung Bentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027

Investigasi Fakta
Rabu, 29 Juli 2026, 12:41 WIB Last Updated 2026-07-29T05:41:32Z

Lampung Utara - Pemerintah Desa Sinar Gunung, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, hari ini Rabu (29/7) melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di ruang kantor Desa Sinar Gunung.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sinar Gunung, EEF SUTANTO, dan dihadiri sepenuhnya oleh Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Pendamping Desa.

 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Eef Sutanto menyampaikan bahwa musyawarah ini menjadi langkah awal yang krusial guna menyusun rencana pembangunan yang tepat sasaran, sesuai kebutuhan serta aspirasi masyarakat. "Tim yang terbentuk nanti akan bekerja menyusun program dan kegiatan untuk tahun depan, yang nantinya akan menjadi pedoman kita dalam mengelola anggaran dan memajukan Desa Sinar Gunung," ujarnya.

 

Hasil dari musyawarah ini adalah kesepakatan susunan keanggotaan Tim Penyusun RKPDes 2027 yang terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tenaga pendamping. Tim tersebut selanjutnya bertugas menyusun rancangan rencana kerja, melakukan pendataan usulan warga, hingga menyempurnakan dokumen perencanaan sebelum ditetapkan secara resmi.

 

Hadir dalam kegiatan ini menyambut baik langkah tersebut, berharap perencanaan yang matang dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Desa Sinar Gunung.

 

(Ozi)

Komentar

Tampilkan