LBH Toho


Sports

Polsek Talawi Ringkus Pelaku Pencurian Kabel Tower, Satu Rekan Masih Diburu

Minggu, 26 Juli 2026, 22:12 WIB Last Updated 2026-07-26T15:12:52Z
Pelaku dan barang bukti saat diamankan .(Ist)

BATU BARA– Personel Polsek Talawi, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tower yang terjadi di Dusun VI Bunga Tanjung, Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (25/7/2026) dini hari. 



Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.



Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H., memimpin langsung proses pengejaran setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aksi pencurian tersebut. Berkat respons cepat personel kepolisian yang dibantu warga, pelaku berinisial E.K. (42), warga Kota Medan, berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian.




Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus terungkap setelah saksi melaporkan adanya kabel tower yang telah terputus diduga akibat aksi pencurian. Korban kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta, sebelum melaporkan kejadian itu ke Polsek Talawi.




Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor, satu karung, satu utas kabel tower, satu bilah parang, satu bilah pisau lipat, serta satu buah tang yang diduga digunakan pelaku untuk memotong kabel.




Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Talawi untuk menjalani proses penyidikan. 




Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain yang berhasil melarikan diri serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.




Kapolsek Talawi menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan warga.(Red)



Sumber: Kapolsek Talawi/Humas Polres Batu Bara.

Komentar

Tampilkan