LBH Toho


Sports

300 Hari Perang Narkoba di Medan: 1.187 Kasus Dibongkar, 1.434 Tersangka Diciduk, Sabu 260 Kg Disita

Sabtu, 08 Agustus 2026, 07:03 WIB Last Updated 2026-08-09T07:18:07Z
MEDAN – Angka pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan kembali menunjukkan skala serius peredaran gelap narkotika. Dalam waktu 300 hari, polisi mengungkap 1.187 kasus narkotika dan mengamankan 1.434 tersangka.Rentang pengungkapan tersebut berlangsung sejak 9 Oktober 2025 hingga 4 Agustus 2026.


Data itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahan barang bukti di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Kamis (6/8/2026).


Yang membuat angka tersebut menjadi perhatian adalah besarnya barang bukti narkotika yang berhasil diamankan.


Polisi menyebut telah menyita sekitar 260 kilogram sabu, 67 kilogram ganja, 92.682 butir ekstasi, dan 21.410 butir Happy Five.


Tak berhenti di situ. Polisi juga mengamankan ribuan cartridge pod vaping liquid, Happy Water, serta ketamin dalam bentuk cair dan serbuk.


125 Kali Gerebek Sarang Narkoba

Pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui pengungkapan kasus.


Polrestabes Medan juga menggelar 125 kali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) selama periode tersebut.


Operasi menyasar sejumlah barak narkoba dan kawasan yang dinilai rawan menjadi lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.


Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap pelaku, menyita barang bukti, hingga membongkar fasilitas yang digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.


Polisi juga menyebut telah melakukan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.


Jaringan Malaysia-Indonesia Ikut Dibongkar

Sejumlah kasus menonjol turut dipaparkan dalam konferensi pers tersebut.Salah satunya pengungkapan gudang penyimpanan pod vaping liquid yang disebut berkaitan dengan jaringan Malaysia-Indonesia.


Polisi juga mengungkap jaringan narkotika internasional dengan menyita sabu masing-masing sebanyak 5 kilogram dan 24 kilogram dalam dua pengungkapan berbeda.


Penindakan juga menyasar tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.


Sementara di kawasan Sei Mencirim, polisi membongkar sebuah sarang narkoba yang disebut dilengkapi kamera pengawas.Kamera tersebut diduga digunakan untuk memantau pergerakan aparat yang datang melakukan penindakan.


Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan

Pada kesempatan yang sama, Polrestabes Medan memusnahkan sebagian barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus.


Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 29 kilogram sabu, 9 kilogram ganja, dan 1.305 bungkus pod vaping liquid. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan barang bukti sekaligus mencegah barang sitaan tersebut kembali disalahgunakan.


Kapolrestabes Medan: Tak Ada Ruang bagi Pengedar

Kapolrestabes Medan menegaskan perang terhadap narkoba akan terus dilanjutkan.Penindakan, menurut kepolisian, akan dilakukan melalui pengungkapan jaringan, Gerebek Sarang Narkoba, pengawasan kawasan rawan serta sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat.


“Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas, profesional, dan berkesinambungan demi melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Jean Calvijn.


Dengan 1.187 kasus dan 1.434 tersangka yang diungkap dalam 300 hari, perang terhadap narkoba di Kota Medan belum menunjukkan tanda akan berhenti.


Di sisi lain, besarnya jumlah barang bukti yang disita juga memperlihatkan betapa luasnya tantangan yang masih dihadapi aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.


BOKS: DAFTAR BARANG BUKTI YANG DISITA

Selama periode 9 Oktober 2025–4 Agustus 2026, Polrestabes Medan menyebut menyita:

±260 kilogram sabu

67 kilogram ganja

92.682 butir ekstasi

21.410 butir Happy Five

Ribuan cartridge pod vaping liquid

Happy Water

Ketamin cair dan serbuk

Barang Bukti yang Dimusnahkan

29 kilogram sabu

9 kilogram ganja

1.305 bungkus pod vaping liquid


Catatan: Data dan jumlah barang bukti dalam naskah ini mengacu pada keterangan Polrestabes Medan yang disampaikan dalam konferensi pers, Kamis (6/8/2026). (Ronald)


Komentar

Tampilkan