NIAS SELATAN – Sebuah video berdurasi delapan detik yang diunggah akun Facebook Huwunibaene pada Jumat (7/8/2026) menjadi perhatian publik setelah memuat dugaan adanya buah berulat dan membusuk dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut dibagikan kepada siswa SMA Negeri 1 Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.
Ket. Foto: Viral Dugaan Buah Berulat pada Menu MBG di SMAN 1 Lahusa, Warga Desak Kepala BGN RI Tutup SPPG 3 Lahusa
Dalam unggahan tersebut, pengunggah mengklaim kualitas makanan yang disajikan kepada siswa semakin memprihatinkan. Buah yang diterima siswa diduga sudah berulat dan membusuk sehingga membuat sebagian siswa enggan mengonsumsinya.
Unggahan itu juga menyebutkan bahwa setelah video tersebut viral di media sosial, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 3 Lahusa diduga mendatangi seorang siswi di tempat kos sekitar pukul 22.00 WIB. Klaim tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat dan warganet.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media Pikiran Rakyat Medan, Investigasifakta.com, Garda45.com, Waspada.id, Investigasi.news, dan Viral24.co.id melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala SPPG 3 Lahusa, Adilman P. Baene. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan.
Sebagai penanggung jawab operasional SPPG, Kepala SPPG memiliki tugas memastikan seluruh proses penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Tugas tersebut meliputi pengawasan kualitas bahan baku, proses pengolahan makanan, kebersihan dapur, keamanan pangan, distribusi makanan kepada penerima manfaat, serta melakukan evaluasi apabila ditemukan keluhan maupun dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program.
Selain menghubungi Kepala SPPG, tim media juga meminta klarifikasi kepada Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Nias Selatan, Dominikus Wehalo, melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama. Dalam konfirmasi tersebut, media meminta penjelasan mengenai dugaan buah yang tidak layak konsumsi, sistem pengawasan kualitas makanan, dugaan kedatangan petugas SPPG ke tempat kos seorang siswi, serta langkah yang akan ditempuh untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Menanggapi konfirmasi media, Dominikus Wehalo menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap video yang beredar.
"Terkait pemberitaan ini, kami masih belum bisa memastikan apakah menu yang Bapak kirimkan dalam postingan tersebut berasal dari SPPG di wilayah mana. Kami akan telusuri terlebih dahulu," tulis Dominikus.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh pelayanan SPPG di wilayah Nias Selatan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Kami pastikan seluruh pelayanan dari SPPG, khususnya di wilayah Nias Selatan, dilaksanakan semaksimal mungkin sesuai SOP yang ada. Apabila terdapat temuan atau kendala di lapangan, secara pribadi kami memohon maaf atas pelayanan kami dan akan melakukan evaluasi terhadap setiap temuan yang ada," ujarnya.
Sebagai Koordinator Wilayah SPPG, Dominikus memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan, pengawasan, monitoring, koordinasi, dan evaluasi terhadap seluruh SPPG di wilayah Nias Selatan. Korwil juga bertugas memastikan setiap satuan pelayanan menjalankan operasional sesuai pedoman Badan Gizi Nasional (BGN), menerima laporan dari masing-masing SPPG, serta menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat agar pelayanan Program Makan Bergizi Gratis tetap memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang memastikan apakah video viral tersebut benar berasal dari SPPG 3 Lahusa atau dari satuan pelayanan lainnya. Karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Peristiwa ini mendapat perhatian luas dari masyarakat yang berharap adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis. Masyarakat meminta agar setiap makanan yang disajikan kepada peserta didik benar-benar memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, kualitas gizi, dan kelayakan konsumsi.
Sejumlah warga juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan investigasi dan evaluasi terhadap dugaan tersebut. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional, masyarakat berharap adanya tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku agar SPPG 3 Lahusa polres Nias Selatan segera di tutup.
(Tim)



.jpg)
