JAKARTA - Ribuan langkah warga Pati menuju Jakarta membawa satu pesan besar: korupsi harus dilawan dan aset hasil kejahatan harus dapat dirampas negara. Namun, di tengah aksi yang digelar di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026), muncul pertanyaan lain yang tak kalah penting: apakah seluruh massa yang hadir benar-benar datang membawa aspirasi yang sama, atau ada kepentingan lain yang ikut bermain di tengah gerakan tersebut?
Aksi yang diinisiasi Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), tersebut salah satunya menyuarakan tuntutan agar Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan. Massa juga mendesak agar pelaku korupsi mendapatkan hukuman berat, termasuk hukuman mati.
Tuntutan itu menyentuh persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik: bagaimana negara dapat memulihkan kerugian akibat korupsi dan memberikan efek jera kepada para pelakunya.
Namun, perjuangan melawan korupsi tidak cukup hanya dengan meneriakkan tuntutan di depan gedung parlemen. Publik juga perlu memastikan bahwa setiap proses legislasi berjalan transparan dan tidak berhenti pada janji politik.
Ketika Massa “Dadakan” Muncul
Di balik tuntutan utama tersebut, dinamika massa aksi justru memunculkan tanda tanya baru.
Sejumlah peserta disebut-sebut mengatasnamakan kelompok pengemudi ojek online (ojol) maupun organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kehadiran mereka kemudian memunculkan dugaan adanya massa yang bukan bagian dari gerakan utama. Benarkah demikian?
Pertanyaan itu penting dijawab secara terbuka. Sebab, apabila memang ada kelompok yang datang secara mandiri dengan agenda berbeda, publik berhak mengetahui siapa yang mengorganisir dan apa kepentingannya.
Sebaliknya, jika tudingan tersebut tidak benar, maka pihak yang disebut sebagai “massa susupan”, “ojol dadakan”, atau kelompok tertentu juga berhak mendapatkan klarifikasi dan tidak boleh menjadi korban tuduhan tanpa bukti.
Di sinilah pentingnya verifikasi.
Jangan sampai sebuah aksi yang awalnya membawa isu pemberantasan korupsi justru bergeser menjadi pertarungan narasi mengenai siapa yang paling berhak mengklaim gerakan tersebut.
Pemerintah dan Polisi Perlu Terbuka
Fenomena mobilisasi massa dalam sebuah demonstrasi bukan persoalan sederhana. Terlebih jika identitas kelompok yang hadir berbeda dengan identitas massa yang sejak awal menginisiasi aksi.
Pemerintah dan kepolisian perlu menjelaskan apabila memang ditemukan indikasi adanya pengerahan massa dengan menggunakan nama organisasi atau kelompok tertentu tanpa mandat yang jelas.
Kepolisian juga perlu memastikan bahwa setiap aksi penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak ditunggangi kepentingan yang dapat memicu konflik.
Namun, langkah tersebut harus dilakukan secara proporsional. Jangan sampai upaya mengantisipasi adanya pihak lain yang menunggangi aksi justru berubah menjadi pembatasan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Jangan Sampai Isu Korupsi Kalah oleh Politik Massa
Persoalan paling penting dari aksi tersebut seharusnya tetap berada pada substansi tuntutan: pemberantasan korupsi dan upaya negara mengambil kembali aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum tidak hanya keras kepada masyarakat kecil, tetapi juga mampu menindak pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan kekayaan hasil kejahatan. Karena itu, pengesahan regulasi perampasan aset harus dikawal sejak pembahasan hingga pelaksanaannya.
Publik juga perlu mengetahui apakah target pengesahan yang disebut dalam tuntutan aksi benar-benar telah menjadi keputusan resmi lembaga legislatif atau masih sebatas agenda dan komitmen politik.
Sebab, sebuah undang-undang tidak lahir hanya karena tekanan demonstrasi. Ada proses pembahasan, penyusunan, persetujuan, hingga pengundangan yang harus dilalui.
Rakyat Boleh Bergerak, Tetapi Kepentingan Harus Terang
Aksi masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi. Pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik dan tuntutan publik. Namun, di sisi lain, setiap gerakan massa juga harus terbuka mengenai siapa yang menginisiasi, siapa yang mengorganisir, serta apa tujuan yang hendak dicapai.
Jika benar aksi rakyat Pati ke Jakarta membawa agenda pemberantasan korupsi, maka isu tersebut harus tetap menjadi pusat perhatian.
Jangan sampai suara rakyat tenggelam oleh permainan massa, klaim kelompok, ataupun kepentingan pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan dengan tuntutan awal.
Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukan sekadar berapa banyak orang yang datang ke Jakarta, melainkan berapa jauh aspirasi mereka benar-benar mampu mendorong perubahan dan siapa saja yang berada di balik dinamika aksi tersebut.
Dan pertanyaan itu layak dijawab secara terbuka oleh semua pihak yang berkepentingan.
(Ronald Sihombing)


.jpg)
