LBH Toho


Sports

Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Seorang Pria Diamankan Polres Karo

Minggu, 02 Agustus 2026, 18:43 WIB Last Updated 2026-08-03T03:45:22Z

KARO – Aparat Polres Karo bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penikaman yang menewaskan seorang wiraswasta di kawasan pertokoan Plaza Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (30/7/2026) sore.


Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Sudirman, Komplek Plaza Kabanjahe Lorong 2. Korban berinisial A.J.S. alias D. dilaporkan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya dalam insiden tersebut.


Berdasarkan keterangan kepolisian, personel Polres Karo yang sedang berada di sekitar lokasi segera mendatangi tempat kejadian setelah melihat keributan. Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial KT (60) yang diduga sebagai pelaku. Kepada petugas, pria tersebut mengaku telah melakukan penikaman terhadap korban.


Tidak lama berselang, Tim Cobra Satreskrim Polres Karo tiba di lokasi dan langsung membawa terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan satu bilah pisau lengkap dengan sarungnya, satu topi merah, sepasang sandal hitam, serta satu layar telepon genggam bekas yang ditemukan berlumuran darah.


Sementara itu, keluarga korban mengaku pertama kali menerima informasi melalui sambungan telepon bahwa korban terlibat keributan di Plaza Kabanjahe. Beberapa saat kemudian, mereka mendapat kabar bahwa korban telah meninggal dunia dan selanjutnya membuat laporan resmi ke Polres Karo.


Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasi Humas AKP Pedoman Maha membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, respons cepat personel di lapangan membuat terduga pelaku berhasil diamankan hanya beberapa menit setelah kejadian.


"Benar, sesaat setelah kejadian personel yang berada di lokasi segera mengamankan terduga pelaku sehingga situasi dapat segera dikendalikan. Saat ini tersangka telah diamankan dan penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap secara utuh motif maupun rangkaian peristiwa yang terjadi," ujar AKP Pedoman Maha.


Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Karo masih mendalami perkara tersebut dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga masih menyelidiki motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut.


Terduga pelaku telah diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan perkembangan kasus akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.


Saat ini, tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan disangkakan melanggar Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang dugaan tindak pidana pembunuhan. Penyidik masih mendalami kasus ini, mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, termasuk motif tersangka melakukan tindakan ini.(Rls/Ronald)


(Polreskaro)

Komentar

Tampilkan