BINJAI – Jajaran Polsek Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan menggerebek sebuah lokasi yang diduga kerap dijadikan sarang penyalahgunaan narkoba di Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026).
Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd., dengan melibatkan personel TNI serta Kepala Desa Tandem Hulu I. Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati barak yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba sudah dalam keadaan kosong. Meski tidak menemukan pelaku, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan tiga alat hisap sabu (bong), delapan mancis, serta 20 plastik klip bening yang diduga biasa digunakan untuk mengemas narkotika.
Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan, tim gabungan langsung membongkar dan memusnahkan barak dengan cara dibakar.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110.
"Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan narkoba. Setiap informasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan maupun lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif.
(Rls/Ronald)


.jpg)
