Sports

Polres Langkat Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Curas di Empat Lokasi, Dua Pisau dan Dua Motor Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026, 21:34 WIB Last Updated 2026-08-26T04:03:13Z

LANGKAT - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Suka Mulya, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang terduga pelaku di empat lokasi berbeda pada Kamis (20/8/2026). Mereka masing-masing berinisial DA (29), MHP (19), MTH (21), MASK (26), MDH (25), MFI (19), dan MD (30).


Kasus curas itu terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp24,8 juta.


Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, pengungkapan kasus bermula setelah personel memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di wilayah Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.


Atas informasi tersebut, Kanit Pidum Satreskrim Polres Langkat Ipda Poppi Loveranda Ginting bersama personel Opsnal Pidum bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku.


Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap enam terduga pelaku lainnya di sejumlah lokasi.


Satu orang diamankan di Dusun Serba Guna, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat. Selanjutnya, dua orang ditangkap di Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru, dan tiga lainnya diamankan di Jalan Penerangan Lingkungan II, Kelurahan Stabat Baru, Kabupaten Langkat.


Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah pisau sangkur serta dua unit sepeda motor Honda Scoopy, masing-masing berwarna abu-abu dan hitam. Kedua sepeda motor tersebut diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi.


“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Ghulam Yanuar.


Saat ini, ketujuh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana di lingkungan masing-masing.


Pengungkapan kasus ini disebut sebagai bagian dari implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria yang diinisiasi Kapolres Langkat, dengan semangat memberikan pelayanan yang responsif dan menjaga keamanan masyarakat.


Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Langkat. (Ronald/Rls)

Komentar

Tampilkan