Sports

Polsek Hamparan Perak Amankan Terduga Pelaku Pencurian Alfamart, Kerugian Rp29,7 Juta

Selasa, 25 Agustus 2026, 21:29 WIB Last Updated 2026-08-26T04:02:54Z
DELI SERDANG - Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak mengamankan RA (18), warga Kecamatan Hamparan Perak, yang diduga terlibat dalam pencurian di gerai Alfamart, Dusun I, Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.


RA diamankan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah rumah di Dusun III, Desa Hamparan Perak. Polisi menyebut pencurian tersebut menyebabkan kerugian sekitar Rp29.766.892.


Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Situmorang mengatakan, kasus diketahui pada Kamis (20/8/2026) pagi setelah pihak Alfamart menemukan pintu toko terbuka dan kondisi di dalam berantakan. Sejumlah barang seperti rokok, beras, minyak goreng, cokelat, produk perawatan pribadi, baterai dan minuman dilaporkan hilang.


Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya linggis, parfum, rokok elektrik, ketrik dan kotak VEEV.


“Pelaku mengakui keterlibatannya dan menyebut aksinya dilakukan bersama empat orang rekannya,” ujar Chandra.


Polisi masih memburu empat terduga pelaku lainnya serta menelusuri keberadaan barang hasil pencurian. RA juga masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. (Ronald/Rls)

Komentar

Tampilkan