MEDAN – Bantaran rel Kereta Api Medan–Kualanamu di kawasan Tembung diduga dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Polisi pun bergerak dan membongkar lokasi yang disebut telah berdiri sepanjang sekitar 300 meter tersebut.Penggerebekan dilakukan personel gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan pada Sabtu (8/8/2026) sore.
Operasi dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP. Petugas mengepung kawasan bantaran rel dari sejumlah penjuru untuk memutus akses keluar-masuk orang yang berada di lokasi.Strategi tersebut membuahkan hasil. Tiga orang diamankan dalam operasi itu. Polisi menyebut ketiganya diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna hingga pengedar dan pihak yang diduga berperan dalam jaringan tersebut.
“Kami amankan tiga orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual di balik sarang narkoba ini,” kata Rafli, Minggu (9/8/2026).
3 Kilogram Ganja dan Paket Sabu Disita
Dari sejumlah barak yang berada di bantaran rel, petugas menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar.Polisi menyita sekitar 3 kilogram ganja yang terdiri dari ganja dalam bentuk bal serta paket-paket yang diduga telah disiapkan untuk diedarkan.Tak hanya ganja, petugas juga menemukan sejumlah paket sabu yang diduga siap edar. Puluhan alat hisap turut diamankan dari lokasi.
“Sekitar tiga kilogram ganja kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lainnya,” ujar Rafli.
Penggerebekan tersebut juga mengungkap adanya sejumlah benda yang berpotensi digunakan untuk melakukan perlawanan terhadap petugas.Polisi mengamankan dua senapan angin dan belasan senjata tajam dari kawasan tersebut.Menurut Rafli, benda-benda tersebut diduga dapat digunakan untuk menyerang petugas saat dilakukan penindakan.
Polisi Dilempari Batu
Operasi pemberantasan narkoba itu tidak berlangsung mulus. Saat petugas memasuki kawasan tersebut, mereka mendapat perlawanan dari sejumlah oknum warga yang diduga terkait dengan aktivitas di lokasi.Petugas disebut dilempari batu.Situasi sempat memanas hingga polisi melepaskan sejumlah tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan keadaan.
“Untuk menuju tempat ini tidak mudah. Kami harus melewati gang sempit dan bahkan harus menaiki tangga karena barak narkoba berada di bantaran rel kereta,” ungkap Rafli.
Meski mendapat perlawanan, petugas akhirnya berhasil menguasai lokasi dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat.
Barak Narkoba Dihancurkan
Tak ingin lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba, polisi kemudian menghancurkan sejumlah barak yang berada di kawasan bantaran rel.Barak-barak tersebut diratakan dan dibakar oleh petugas.Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya polisi memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mencegah lokasi yang sama kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.
Polrestabes Medan juga menyatakan akan melakukan pemantauan terhadap kawasan tersebut. Jika ditemukan kembali aktivitas peredaran narkoba, tindakan hukum akan dilakukan.
“Kami berkomitmen untuk seluruh pelaku, baik pengedar maupun bandar. Seluruh jaringan akan kami putus dan hukum akan tetap kami tegakkan,” tegas Rafli.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pelaku yang tertangkap membawa narkotika, tetapi juga lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik transaksi dan tempat berkumpulnya jaringan peredaran narkoba.Polisi masih melakukan pengembangan terhadap tiga orang yang diamankan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik aktivitas narkoba di kawasan bantaran rel tersebut.(Ronald)
(Humas Poldasu)


.jpg)
