LBH Toho


Sports

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna

Senin, 10 Agustus 2026, 06:05 WIB Last Updated 2026-08-12T01:19:10Z

NATUNA – Upaya penyelundupan narkotika lintas negara melalui jalur laut kembali digagalkan aparat. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan pengiriman sekitar 1,3 ton ketamine di perairan Natuna, Kepulauan Riau.Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan kapal King Sun yang diduga digunakan untuk mengangkut narkotika, berikut delapan orang anak buah kapal (ABK).


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diperoleh BNN dan Bea dan Cukai sejak Februari 2026. Informasi tersebut mengungkap dugaan aktivitas pengangkutan narkotika menggunakan kapal Fude/King Sun yang bergerak dari kawasan Teluk Thailand menuju perairan Indonesia.Hasil profiling awal menunjukkan kapal tersebut membawa sembilan ABK berkewarganegaraan Myanmar.


Dicegat di Perairan Indonesia

Operasi gabungan kemudian mulai digelar pada Selasa (4/8/2026). Tim gabungan melakukan koordinasi dan bergerak menuju lokasi yang diperkirakan menjadi jalur pelintasan kapal target.Dua hari kemudian, Kamis (6/8/2026), kapal yang menjadi target terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia.


TNI AL langsung mengerahkan sejumlah kapal perang untuk melakukan penyekatan dan pencegatan. Tiga unsur yang dilibatkan yakni KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872. Setelah kapal berhasil dikuasai, tim BNN, Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri yang berada di atas Kapal BC 30005 bergabung dalam operasi tersebut.Kapal King Sun kemudian dikawal menuju perairan Bintan.


Pada sore harinya, petugas melakukan on board untuk mengamankan kapal sekaligus memeriksa awak kapal. Seluruh kapal dan awaknya kemudian dikawal hingga bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


K-9 Temukan Ruang Rahasia

Pemeriksaan intensif dilakukan pada Jumat (7/8/2026). Petugas melibatkan unit K-9 untuk menyisir bagian-bagian kapal yang dicurigai.Interogasi terhadap para awak kapal juga dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat penyimpanan narkotika.


Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.Petugas menemukan lokasi penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar seorang ABK asal Taiwan. Tempat tersebut diduga sengaja dibuat untuk menyembunyikan narkotika.Dari lokasi itu, petugas menemukan puluhan karung yang kemudian diperiksa secara menyeluruh.


1,3 Ton Ketamine Disita

Hasil pemeriksaan mengungkap sebanyak 65 karung yang diduga berkaitan dengan pengiriman narkotika tersebut.Sebanyak 64 karung masing-masing berisi sekitar 20 bungkus teh Cina berwarna hijau. Sementara satu karung lainnya berisi 18 bungkus.Barang-barang tersebut diduga kuat merupakan ketamine dalam bentuk kristal, dengan berat bruto keseluruhan mencapai sekitar 1,3 ton. Petugas selanjutnya mengamankan delapan ABK yang masing-masing berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Bongkar Jaringan Internasional

BNN menyatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut. Modus penyelundupan menggunakan kapal laut menjadi perhatian serius karena jalur perairan Indonesia memiliki posisi strategis dan berbatasan dengan jalur pelayaran internasional.Tim gabungan Joint Operation kini masih melakukan pemeriksaan terhadap para ABK yang diamankan.


Penyidikan juga akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan sindikat internasional, pihak yang memerintahkan pengiriman, pemilik atau pengendali barang, hingga jalur logistik yang digunakan.Aparat juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam memasukkan ketamine tersebut ke wilayah Indonesia.


Pengungkapan 1,3 ton ketamine di Natuna ini sekaligus menunjukkan bahwa jalur laut masih menjadi salah satu pintu yang berusaha dimanfaatkan jaringan narkotika internasional untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia. BNN menegaskan operasi gabungan akan terus dikembangkan guna memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara.(Ronald)


(BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI)


Komentar

Tampilkan