MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di kawasan permukiman padat penduduk di bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (12/8/2026) sore itu, polisi mengamankan tiga orang, termasuk seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EH (50), yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika di rumah tersebut.
Untuk mencapai lokasi, petugas harus menyusuri gang sempit yang berada tepat di kawasan bantaran Sungai Deli.
Dari lokasi, polisi awalnya mengamankan dua pria berinisial KW (32) dan JE (37), yang merupakan warga setempat. Keduanya diduga kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut kemudian mengarah kepada EH.
“Awalnya kami menangkap dua pria dalam penggerebekan. Kemudian keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga, yakni EH, yang kemudian kami tangkap,” kata Rafli.
Menurut Rafli, EH mengaku baru sekitar satu bulan terlibat dalam aktivitas tersebut. Polisi masih mendalami peran dan jaringan yang berada di belakang para pelaku.
Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita tiga paket sabu yang diduga siap diedarkan. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, beberapa alat hisap sabu, serta rokok elektrik.
Rafli mengatakan, keberadaan rokok elektrik tersebut masih diteliti untuk memastikan apakah mengandung zat narkotika atau tidak.
“Kami menyita beberapa barang bukti narkoba. Kami juga menemukan rokok elektrik yang sedang kami teliti apakah rokok elektrik ini mengandung narkoba atau tidak,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok narkotika kepada para pelaku.Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Rafli mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal.
“Kasus ini masih akan kami kembangkan. Ayo masyarakat Kota Medan, kita lawan seluruh peredaran narkoba, kita putus rantainya, kita selamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.
Polisi menegaskan, proses penyidikan masih berlangsung dan seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan peran serta status hukumnya sesuai dengan hasil penyidikan.(Ronald)


.jpg)
