• Jelajahi

    Copyright © Investigasi Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Jaksa Agung RI Tekankan Penegakan Hukum Humanis dan Berintegritas di Sumatera Utara

    Investigasi Fakta
    Kamis, 26 Februari 2026, 08:14 WIB Last Updated 2026-02-26T16:14:00Z

    Medan – Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta jajaran Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah hukum Sumatera Utara untuk terus bekerja melayani kebutuhan hukum masyarakat secara humanis, bermartabat, profesional, dan berintegritas.


    Hal tersebut ditegaskan Jaksa Agung saat memberikan arahan kepada para pejabat utama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta jajaran, yang dilaksanakan di Adhyaksa Hall Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Kamis (26 Februari 2026).


    Dalam kunjungan kerjanya, Jaksa Agung RI turut didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriyatna, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Asisten Umum, hingga Asisten Khusus Jaksa Agung.


    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriyatna, kepada sejumlah awak media di pelataran Gedung Kejati Sumatera Utara menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan penegakan hukum telah dilaksanakan secara profesional, berintegritas, dan bermartabat, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Selain itu, penegakan hukum juga harus dilakukan secara objektif dan sesuai dengan rasa keadilan di tengah masyarakat.


    “Secara khusus, Bapak Jaksa Agung menilai kinerja penegakan hukum oleh Kejati Sumut, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada penyelamatan dan pengembalian kerugian keuangan negara, sudah cukup baik dan patut mendapat apresiasi,” ujarnya.


    Sebelum menggelar tatap muka dengan para pejabat utama dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, Jaksa Agung terlebih dahulu melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Langkat, dan Kejaksaan Negeri Medan. Ia juga meninjau Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang berada tidak jauh dari Kantor Kejaksaan Negeri Medan. Peninjauan di Rupbasan tersebut dilakukan sebagai bagian penting dalam upaya pemulihan aset negara. **

    Komentar

    Tampilkan